Putra Bos Sedayu Group Bungkam Usai Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma, bungkam usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/6).
Richard diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait dengan pembahasan Rancangan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta. Putra dari Sugianto Kusuma atau yang akrab disapa Aguan itu diperiksa untuk keempat kalinya atas keterkaitannya mengenai sejumlah pertemuan yang dilakukan dalam pembahasan Raperda Teluk Jakarta.
Richard Halim Kusuma yang mengenakan jaket berwarna coklat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.44 WIB dengan penjagaan ketat dari para pengawalnya. Saat keluar, Richard tidak berkomentar dan memilih untuk bungkam terkait dengan proses pemeriksaan yang dijalaninya selama hampir kurang lebih sembilan jam.
Editor : Eben E. Siadari
Maluku Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Balai Bahasa Provinsi Maluku menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tah...