Qatar Nyatakan Makanan dari Serangga Haram
DOHA, SATUHARAPAN.COM - Qatar telah menegaskan kembali larangan agama untuk mengonsumsi serangga dalam sebuah langkah yang dilakukan setelah Uni Eropa menambahkan produk baru ke dalam daftar makanan yang disetujui.
Produk serangga tidak memenuhi "persyaratan peraturan teknis makanan halal," kata kementerian kesehatan Qatar dalam sebuah pernyataan hari Kamis (2/2) malam.
Peraturan Dewan Kerjasama Teluk (GCC) “dan pendapat agama dari otoritas yang berwenang” melarang “konsumsi serangga, atau protein dan suplemen yang diekstraksi darinya,” tambahnya.
Pengumuman tersebut mengikuti “keputusan beberapa negara untuk menyetujui penggunaan serangga dalam produksi makanan,” kata Qatar.
Namun itu tidak mengidentifikasi negara, tetapi komisi Uni Eropa bulan lalu menyetujui larva ulat bambu dan produk yang mengandung jangkrik untuk digunakan dalam makanan.
Serangga telah lama menjadi sumber protein dalam komunitas di seluruh dunia, tetapi konsumsinya telah menyebar seiring meningkatnya tekanan untuk mencari alternatif selain daging dan makanan lain yang terkait dengan tingkat gas rumah kaca yang tinggi.
Uni Eropa sekarang telah menyetujui empat serangga sebagai "makanan baru". Namun semua produk yang mengandung serangga harus diberi label dengan jelas.
Para akademisi mengatakan tidak ada aturan yang jelas dalam hukum Islam tentang apakah serangga boleh dimakan.nKebanyakan mengatakan belalang itu halal, atau diperbolehkan, seperti yang disebutkan dalam Al Quran. Namun banyak ahli hukum Islam yang menolak serangga lain karena dianggap najis.
Qatar mengatakan bahwa kepatuhan makanan terhadap aturan halal diperiksa oleh “badan Islam yang diakreditasi oleh kementerian dan melalui laboratorium terakreditasi internasionalnya” yang menentukan sumber protein yang terkandung dalam produk makanan. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Israel Pada Prinsipnya Setuju Gencatan Senjata dengan Hizbul...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Siaran media Kan melaporkan bahwa Israel pada prinsipnya telah menyetujui...