Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 20:16 WIB | Senin, 22 Agustus 2016

Ragab MPR Sepakati Usulan Hidupkan Haluan Negara

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan. (Foto: zulhasan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rapat Gabungan (Ragab) MPR RI sepakat melanjutkan usulan menghidupkan kembali haluan negara dari 15 usulan yang merupakan materi kajian Badan Pengkajian MPR RI.

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat gabungan MPR RI dengan agenda penyampaian laporan hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, hari Senin (22/8).

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan selama satu tahun terakhir, Badan Pengkajian MPR RI melakukan kajian dengan menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia, termasuk melalui fokus grup diskusi dengan 48 kampus di seluruh Indonesia.

Badan Pengkajian MPR RI yang merupakan alat kelengkapan MPR RI melakukan kajian sesuai dengan amanah pasal 53 Peratutan MPR RI No 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR RI.

Ke-15 materi kajian tersebut antara lain, penegasan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, penguatan sistem demokrasi Pancasila, penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila, penguatan kelembagan MPR RI, dan laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada publik.

Kemudian menegaskan materi dan status hukum ketetapan MPR/MPRS dalam sistem hukum Indonesia, penguatan sistem presiodensial, reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional, penataan sistem perekonomian nasional, penguatan kewenangan DPD RI, mengkaji TAP MPR No I/MPR/2003, terutama pasal 2 dan pasal 4, pasal 6 TAP MPR No XVIII/MPR/1998.

Setelah itu, penetapan UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, penetapan kewenangan Komisi Yudisial, penataan kewenangan Mahkamah Agung, dan penataan kewenangan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Zulkifli, hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI tersebut, akan disusun dan kemudian disosialisasikan ke fraksi-fraksi MPR RI, untuk disikapi.

Hasil penyikapan dari fraksi-fraksi di MPR RI termasuk kelompok DPD di MPR RI, kata dia, akan dibawa dalam rapat gabungan MPR RI lanjutan yang dijadwalkan pada 20 September 2016, dengan agenda mendengarkan keputusan masing-masing fraksi. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home