Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta 11:50 WIB | Selasa, 30 April 2013

Rahmat Yasin Pernah Terima Pesan Singkat Iyus Djuher

SATUHARAPAN.COM-Bupati Bogor Rahmat Yasin mengaku tidak pernah bekomunikasi secara langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi pemberian izin Tanah Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Bupati pernah menerima pesan singkat melalui telepon selularnya dari tersangka terkait permohonan izin TPBU.

“Pernah ada pesan singkat kepada saya, yang isinya adalah minta tolong agar  segera ditandatangani izin lokasi. Menurut saya, bila sudah diurus sesuai prosedur tentu izin diberikan,” ujarnya  kepada pers di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (29/4).

Memang, lanjutnya, izin yang dimaksud akhirnya diterbitkan. Namun, tandasnya, bukan atas dasar permintaan kepadanya yang disampaikan melalui pesan singkat itu. Dengan demikian,ujar Rahmat Yasin, dirinya sama sekali tidak pernah berkomunikasi langsung dengan tersangka.

“Proses izin TPBU diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya. Persoalan ada hal-hal lain di luar itu, maka hal itu di luar tanggung jawabnya,” ujar Rahmat Yasin Bahkan lanjutnya, perizinan TPBU itu tak pernah diagendakan pembahasannya di DPRD.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor (DPRD Kab. Bogor), Iyus Djuher yang juga merupakan anggota Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat Jawa Barat, Rabu (17/4) lalu, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan gratifikasi terkait dengan permintaan izin pengurusan tanah yang diajukan PT Gerindo Perkasa.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home