Raja Bonaran Situmeang Resmi Ditahan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/10). Bonaran ditahan setelah menjalani tujuh jam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar.
Dalam keterangannya Bonaran Situmeang merasa terkejut terkait dengan penahanan dirinya dengan alasan KPK tidak menyertakan dan menginformasikan dua alat bukti yang cukup sebagai bagian dari prosedural untuk menetapkan seseorang ditahan. Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah awak media yang bertanya saat dirinya digelandang ke tahanan dengan menggunakan rompi orange. Bonaran juga menambahkan bahwa dirinya juga mengaku tidak mengenal dengan Akil Mochtar seperti apa yang dituduhkan.
Bonaran Situmeang yang tiba sekitar pukul 09.20 WIB pagi ini telah menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya setelah mangkir dari pemanggilan yang pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2014 lalu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...