Raja Malaysia Minta Mahathir Mohammad sebagai PM Sementara
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, meminta Mahathir Mohammad sebagai perdana menteri sementara sampai pemerintahan baru dibentuk.
Mahathir Mohamad secara tak terduga mengundurkan diri sebagai perdana menteri pada Senin (24/2), meninggalkan negara Asia Tenggara itu dalam kekacauan politik.
Pengunduran diri membuat koalisi Mahathir Mohammad (94) dengan Anwar Ibrahim (72) retak.
Padahal koalisi tersebut mencetak kemenangan mengejutkan pada pemilihan umum pada 2018.
Raja Malaysia menerima surat pengunduran diri Mahathir Mohammad setelah bertemu dengannya, ujar Kepala Sekretaris Negara Malaysia, Datuk Mohd Zuki Bin Ali dalam sebuah pernyataan.
"Namun, Yang Mulia telah memberikan persetujuannya untuk menunjuk Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri sementara, sambil menunggu penunjukan perdana menteri baru. Oleh karena itu sampai pemerintahan baru dibentuk, (Mahathir) akan mengelola urusan negara sampai seorang perdana menteri dan kabinet baru ditunjuk," kata Mohd Zuki.
Mahathir Mohammad mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri Malaysia menyusul tuduhan bahwa dia akan membentuk kemitraan dengan partai-partai oposisi yang dikalahkannya saat Pemilu dua tahun lalu.
"Dia berpikir bahwa dia seharusnya tidak diperlakukan seperti itu, bahwa ia bekerja sama dengan orang-orang yang kami yakini korup," ujar Anwar Ibrahim setelah bertemu Mahathir Mohammad Senin pagi.
"Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak akan bekerja sama dengan orang-orang yang berhubungan dengan rezim lampau," ujar Presiden Partai Keadilan Rakyat itu.
Tetapi tidak jelas apakah pengunduran diri itu mengakhiri posisi Mahathir Mohammad sebagai perdana menteri Malaysia sepenuhnya, karena setidaknya tiga pihak dalam koalisinya meminta Mahathir untuk tetap menjabat. Beberapa oposisi juga setuju untuk mendukungnya.
"Jika dia kembali sebagai PM, dia memiliki kebebasan untuk memilih mitranya atau yang dia ingin menjadi bagian dari kabinetnya," kata Ibrahim Suffian, direktur jajak pendapat Merdeka.
Usai mundur dari Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad mundur dari Partai Bersatu yang ia bentuk sesaat sebelum Pemilu.
Selanjutnya Raja Malaysia juga memutuskan membubarkan Kabinet Pakatan Harapan.
“Agong membatalkan pelantikan Menteri-Menteri atas nasihat Perdana Menteri sebagaimana yang diperuntukkan dalam Pasal 43(5) Undang-Undang Persekutuan pada 24 Februari 2020 selaras dengan peletakan jabatan Perdana Menteri,” ujar Mohd Zuki Bin Ali.
Sehubungan itu, ujar dia, tugas-tugas Wakil Perdana Menteri, para Menteri, Wakil Menteri dan sekretaris politik menteri akan berhenti pada tanggal yang sama.
Dia mengatakan ketentuan ini sejalan dengan Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal. (Reuters)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...