Raksasa Internet Dukung UE Berantas Ujaran Kebencian
BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM - “Raksasa internet Facebook, Twitter, YouTube, dan Microsoft, pada Selasa (1/6) mendukung sebuah kode etik baru Uni Eropa (UE) terhadap ujaran kebencian,” kata Komisi Eropa.
Perusahaan-perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat (AS) tersebut, sepakat untuk mempercepat aksi mereka ketika ada materi ilegal yang disorot, dengan target mengawasi seluruh materi mencurigakan dalam 24 jam.
“Serangan teror baru-baru ini, mengingatkan kami akan kebutuhan mendesak untuk mengatasi ujaran kebencian ilegal secara online,” kata Komisaris Kehakiman UE, Vera Jourova, dalam sebuah pernyataan, merujuk pada serangan di Paris dan Brussels yang diklaim ISIS.
Ia menambahkan, “Saya menyambut baik komitmen perusahaan TI (teknologi informasi) di seluruh dunia untuk meninjau notifikasi yang sah untuk penghapusan ujaran kebencian dalam waktu kurang dari 24 jam dan menghapus atau menutup akses ke konten semacam itu, jika perlu.”
Kode etik tersebut, juga melibatkan beberapa perusahaan internet yang membangun relasi kuat dengan kelompok masyarakat sipil yang menyoroti konten berisi hasutan kebencian atau kekerasan.
Perusahaan itu menegaskan, mengikuti aturan UE tersebut tidak akan mengganggu kebebasan berbicara. (Ant)
Editor : Sotyati
Indonesia Kirimkan Bantuan 2,7 Juta Dosis Vaksin Polio bOPV ...
YANGON, SATUHARAPAN.COM- Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan berupa 2,7 juta dosis vaksin Polio...