Rambu Larangan Sepeda Motor Jalan Sudirman Sudah Dipasang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Larangan kendaraan sepeda motor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, sampai sekarang belum diberlakukan. Sementara itu rambu larangan sudah dipasang di areal depan patung Pemuda Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada hari Sabtu (13/2).
Rambu larangan melintas untuk kendaraan sepeda motor yang dipasang di sekitar bundaran Patung Pemuda masih dalam kondisi tertutup, dan belum difungsikan karena sampai dengan sekarang masih dalam proses pembahasan. Larangan kendaraan sepeda motor yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 bersama Dinas Perhubungan DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu masih menuai pro dan kontra.
Saat ini, larangan sepeda motor melintas di kawasan Jalan MH Thamrin sampai dengan Jalan Medan Merdeka Barat sejak tanggal 17 Desember 2014 yang awalnya diberlakukan 24 jam, baru dilakukan pada jam tertentu, yakni selama 17 jam mulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.
Setelah melakukan evaluasi dan revisi pada akhir tahun 2015, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan kembali memperluas kawasan pembatasan sepeda motor yang akan diterapkan di Jalan MH Thamrin sampai dengan Jalan Jenderal Sudirman. (beritajakarta.com)
Editor : Sotyati
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...