Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:32 WIB | Selasa, 19 Agustus 2014

Ramlan Comel Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Ditahan KPK

Ramlan Comel Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Ditahan KPK
Mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pemerintah Kota Bandung Ramlan Comel usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/8) atas kasus dugaan suap dalam penanganan perkara dana bantuan sosial (Bansos) Pemkot Bandung. Saat ditanya oleh sejumlah awak media Ramlan memilih untuk diam dan tidak berkomentar terkait atas proses pemeriksaannya di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/8) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Ramlan Comel Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Ditahan KPK
Mantan Hakim Tipikor Bandung Ramlan Comel saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pertama setelah ditahan pada Kamis (14/8) lalu atas dugaan suap dalam penanganan perkara dana Bansos.
Ramlan Comel Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Ditahan KPK
Ramlan Comel saat melambaikan tangan dan memilih untuk tidak berkomentar saat ditanyai oleh sejumlah awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Ramlan Comel Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Ditahan KPK
Ramlan Comel saat masuk ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pertama setelah ditahan oleh KPK terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara dana Bansos di Bandung, Jawa Barat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung Rahmlan Comel jalani pemeriksaan pertama setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ramlan diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara dana bantuan sosial (Bansos) di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam seminggu terakhir kemarin setidaknya KPK telah menahan dua mantan Hakim yang terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dana Bansos di Bandung yaitu Mantan Hakim Tipikor Bandung Ramlan Comel dan mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga yang keduanya ditahan atas pengembangan kasus dari mantan Wali Kota Dada Rosada.

Ramlan tidak memberikan komentar terkait dengan proses pemeriksaan pertamanya saat keluar dari gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/8).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home