Ramlan Comel Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Ditahan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung Rahmlan Comel jalani pemeriksaan pertama setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ramlan diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara dana bantuan sosial (Bansos) di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam seminggu terakhir kemarin setidaknya KPK telah menahan dua mantan Hakim yang terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dana Bansos di Bandung yaitu Mantan Hakim Tipikor Bandung Ramlan Comel dan mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga yang keduanya ditahan atas pengembangan kasus dari mantan Wali Kota Dada Rosada.
Ramlan tidak memberikan komentar terkait dengan proses pemeriksaan pertamanya saat keluar dari gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/8).
Editor : Bayu Probo
Siapakah Itamar Ben-Gvir, Menteri Sayap Kanan Yang Menolak G...
TEL AVIV, SATUHARAPAN.COM-Menteri keamanan nasional sayap kanan Israel mengundurkan diri dari Kabine...