Istri Akil, Ratu Rita Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Istri mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/8).
Ratu Rita tiba di gedung KPK sejak pagi untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan tersangka Wali Kota Palembang Romi Herton beserta istrinya Masyitoh.
Saat ditanya oleh sejumlah awak media usai menjalani pemeriksaan Ratu Rita enggan berkomentar dan memilih untuk langsung keluar menuju mobilnya. Ratu Rita merupakan istri dari Akil Mochtar yang kini statusnya sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seumur hidup atas dugaan menerima suap dalam penanganan perkara sengketa Pilkada di sejumlah daerah, salah satunya Palembang.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...