Wawan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Alkes
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan jalani pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/8).
Wawan jalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Banten, Jawa Barat periode tahun 2011 sampai 2013. KPK sejauh ini telah mengembangkan proses penyidikan dan memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan sebagai saksi yang hampir sebagian besar dari perusahaan milik Wawan.
Perusahaan-perusahaan yang disebut-sebut akan menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan diantaranya PT Bali Pasific Pragama, PT Adcha Mandiri, PT Waliman Nugraha Jaya, PT Sani Tiara Prima dan PT Marbago. Selain itu KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda yang salah satunya merupakan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Jawa Barat.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...