Rapat Paripurna Perencanaan Pengembangan Ekonomi Kreatif
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu membuka sekaligus memimpin acara Plenary Studi dan Perencanaan Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman Gedung Sapta Pesona, Kantor Kementerian Parekraf, Kamis (3/7).
Kegiatan rapat paripurna (plenary) kali ini adalah kelanjutan dari rangkaian kegiatan FGD (Focus Group Discussion) sebelumnya yang melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) ekonomi kreatif, kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) dengan lintas sektor yang masing-masing berlangsung tiga kali di tempat yang sama. Dalam FGD pertama dibahas seputar ekosistem ekonomi kreatif (ekraf), dilanjutkan dengan FGD kedua membahas potensi dan permasalahan ekraf, dan FGD ketiga membahas kerangka strategis dan kerangka kerja.
Hasil FGD antara lain mengindentifikasi tujuh isu strategis yang dapat menjadi potensi maupun tantangan yang perlu mendapatkan perhatian pemangku kepentingan dalam pengembangan ekraf mendatang. Ketujuh isu tersebut, ketersediaan sumber daya kreatif (orang kreatif-OK) yang profesional dan kompetitif; ketersediaan sumber daya alam yang berkualitas, beragam, kompetitif dan sumber daya budaya yang dapat diakses secara mudah; industri kreatif yang berdaya saing, tumbuh, dan beragam; ketersediaan pembiayaan yang sesuai, mudah diakses, dan kompetitif; perluasan pasar bagi karya kreatif; ketersediaan infrastruktur dan teknologi yang sesuai dan kompetitif; serta kelembagaan yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif.
Menparekraf Mari Pangestu mengatakan, rapat paripurna itu sebagai upaya menyosialisasikan serta mendapatkan masukan akhir hasil FGD 18 subsektor ekonomi kreatif. “Kegiatan ini juga untuk membangun sinergi antarinstansi pemerintah dalam membuat kebijakan ekraf serta memperkuat jejaring pemangku kepentingan ekraf Indonesia,” kata Menparekraf.
Pemaparan Subsektor
Kegiatan itu kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing perwakilan subsektor ekonomi kreatif. Setiap subsektor memberikan pemaparan mengenai apa yang akan dikembangkan, isu strategis yang dihadapinya, dan rekomendasi program pengembangan subsektor ekonomi kreatif pada periode 2015-2019.
Setiap subsektor ekonomi kreatif memiliki penekanan potensi dan permasalahan berbeda-beda. Namun, sebagian besar subsektor menekankan pentingnya pendidikan untuk dapat menciptakan SDM yang berkualitas. Pengarsipan sumber daya budaya, penelitian, dan pengembangan, serta inovasi harus dilihat sebagai aset, bukan sekadar faktor pendukung.
Koordinasi dan sinergisitas antarpemerintah menjadi sangat penting karena pelaku ekonomi kreatif menyadari pengembangan ekonomi kreatif bersifat lintas sektor dalam pemerintahan. Di subsektor Animasi, “pembiayaan tidak hanya terbatas pada penyediaan dana tetapi juga terkait dengan upaya-upaya penciptaan model bisnis yang membuat industri animasi dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujar Ahmad Rofiq dari subsektor Animasi.
Bambang Eryudhawan dari subsektor Arsitektur mengemukakan arsitektur saat ini dihadapkan pada tantangan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 yang memungkinkan terjadi persaingan antara arsitek lokal dan arsitek dari negara ASEAN lainnya. Dalam hal ini, arsitek Indonesia yang sudah tersertifikasi hanya 3.000 orang, sedangkan saat ini dibutuhkan lebih dari 8.000 arsitek untuk dapat melayani kebutuhan lokal.
Di subsektor Fotografi dan Video, Yudhi Soerjoatmodjo dan Ilham menyatakan fotografi dan video merupakan sektor yang memiliki keterkaitan dengan berbagai subsektor lain baik di ekonomi kreatif maupun sektor ekonomi lainnya.
Mengangkat Nama Bangsa
Menteri Mari Pangestu menjelaskan lebih jauh, ekraf merupakan sektor strategis dalam pembangunan nasional ke depan. Perannya dalam perekomian nasional signifikan. Pada 2013 pertumbuhan ekraf mencapai 5,76 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional 5,74 persen.
Kontribusi ekraf sebesar sebesar 7 persen terhadap PDB Nasional, menyerap 11,8 juta tenaga kerja atau sebesar 10,72 persen dari total tenaga kerja nasional. Ekraf menciptakan 5,4 juta usaha atau sekitar 9,68 persen dari total jumlah usaha nasional, serta berkontribusi terhadap devisa negara sebesar Rp 119 triliun atau sebesar 5,72 persen dari total ekspor nasional.
“Orang kreatif dipastikan akan lebih sejahtera dan memiliki kualitas hidup lebih baik, karena orang kreatif dapat menciptakan nilai tambah dengan basis pengetahuan, termasuk warisan budaya dan tekonologi yang sudah ada dari ide kreatif dan inovasi, sampai ide kreatif terwujud menjadi karya kreatif yang dapat digunakan dan ada pasarnya. Selain itu ekraf dapat mengangkat nama bangsa Indonesia ke tingkat dunia,” kata Menteri.
Rapat paripurna Studi dan Perencanaan Pengembangan Ekonomi Kreatif diikuti sekitar 300 peserta mewakili kalangan orang kreatif, komunitas, akademisi, media, serta pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (PR)
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...