RAPBN 2024, Pemerintah Usulkan Gaji ASN/TNI/Polri Naik Delapan Persen
Pensiunan diusulkan naik sebesar 12 persen.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan kenaikan gaji sebesar delapan persen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah/TNI/Polri.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar delapan persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” katnya dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, di Jakarta, hari Rabu (16/8).
Jokowi menjelaskan agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat. Melalui reformasi birokrasi tersebut, diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Pelaksanaan reformasi, lanjutnya, harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Kenaikan gaji, pesannya, harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas. “Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” katanya.
Presiden mengharapkan kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Juga berpesan supaya industri pertahanan keamanan juga terus didorong agar maju dan mandiri dengan dukungan APBN. “Antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan alat utama sistem pertahanan (Alutsista) secara bertahap dengan didukung industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kekuatan pokok minimum,” kata dia.
Editor : Sabar Subekti
Duta Besar: China Bersedia Menjadi Mitra, Sahabat AS
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-China bersedia menjadi mitra dan sahabat Amerika Serikat, kata duta besar C...