Ratu Atut Meneteskan Air Mata Saat Sidang Pledoi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah meneteskan air mata saat gelar sidang pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/8).
Ratu Atut Chosiyah jalani sidang pembelaan dalam perkara dugaan suap penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten, Jawa Barat yang melibatkan mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Dalam gelar sidang Pledoi Ratu Atut Chosiyah tak kuasa menahan air mata saat tim kuasa hukumnya membacakan pembelaan di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hingga siang ini proses pengadilan atas terdakwa Ratu Atut masih berlangsung setelah setengah jam diskors oleh Majelis Hakim.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...