Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Kemenakertrans
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (FSP LEM) Se- Jabotabek menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Para buruh menuntut pemerintah untuk memastikan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2014 dan seterusnya secara mekanis tetap dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan sebagaimana telah diatur undang-undang.
Selain itu, mereka menuntut pemerintah memperbaiki regulasi dan mekanisme penepatan UMP untuk mewujudkan upah yang layak bagi seluruh buruh dan merevisi peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012 tentang komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Ratusan buruh yang berorasi di depan gerbang juga menyatakan sikapnya terhadap isu yang berkembang terkait masalah Instruksi Presiden (Inpres) yang membatasi Upah Minimum Provinsi (UMP), Kota/ Kabupaten (UMK). Mereka resah dan terganggu akibat pernyataan dari pejabat pemerintah dan politikus.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...