FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
14:19 WIB | Selasa, 17 September 2013
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/9). Fuad diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dalam pemeriksaan, Fuad mengaku diperdengarkan rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berlangsung 24 November 2008.
Editor : Bayu Probo
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...