Ratusan Warga Kedonganan Demo Tolak Reklamasi Teluk Benoa
BALI, SATUHARAPAN.COM – Ratusan massa dari masyarakat Kedonganan, Kuta Selatan, Badung, Bali menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan longmarch menolak rencana reklamasi Teluk Benoa berkedok revitalisasi, pada hari Minggu (3/1).
Aksi yang diinisiasi oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kedonganan, Kabupaten Badung juga diikuti oleh STT Karang Taruna Eka Canthi, STT Dharma Sentana, STT Suka Karya, Kelian Adat Banjar Anyar Gede serta Kelian Adat Banjar Kertha Yasa dan sejumlah lembaga lainnya dengan memasang baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa.
Dengan menggunakan pakaian adat Bali, massa aksi berkumpul di Catus Pata, Desa Kedonganan menuju Toyaning dengan mendirikan dua baliho besar sebagai bentuk penegasan sikap penolakan reklamasi Teluk Benoa. Dalam aksinya tersebut, hadir Gde Pasek Suardika anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menerima aspirasi masyarakat Kedonganan atas penolakan reklamasi tersebut.
Ketua LPM Kedonganan Ketut Raka Budana melalui rilis yang diterima satuharapan.com mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan penegasan kembali sikap masyarakat Kedonganan untuk menolak reklamasi dari tiga tahun lalu.
"Saat ini air sudah mulai naik di Teluk Benoa, dan dikhawatirkan dapat menenggelamkan daerah di sekitarnya," kata Ketut Raka Budana.
Sikap yang sama juga disampaikan I Wayan Yustisia selaku Ketua Karang Taruna Eka Canthi yang mendesak agar pemerintah Provinsi Bali mempunyai sikap tegas dan melihat aspirasi masyarakat Desa Kedonganan.
“Sebagai generasi muda, kami tak ingin mendapatkan warisan yang malah mengancam keberadaan desa kami,” katanya.
Sementara Koordinator ForBALI Wayan Gendo Suardana dalam orasinya menyatakan untuk berhati-hati kepada gerakan para investor. Menurut Wayan, ada seribu cara yang dapat dilakukan oleh investor, jadi masyarakat harus waspada. Dia pun mengapresiasi gerakan masyarakat yang diinisiasi oleh masyarakat sendiri,
“ini bukti bahwa kami tidak segelintir, dan ini juga untuk memperlihatkan bahwa penolakan sudah dilakukan di seluruh daerah pesisir untuk menolak reklamasi Teluk Benoa," kata Wayan Gendo Suardana.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III Gde Pasek Suardika pun memberikan dukungan terhadap masyarakat Kedonganan. Pasek mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyatakan bahwa reklamasi Teluk Benoa tersebut telah diserahkan kepada pemerintah pusat.
Penyerahan reklamasi Teluk Benoa ke Pusat tersebut menurut Pasek tidaklah masuk akal, dia menegaskan jika Pemprov Bali menolak tentu reklamasi Teluk Benoa tidak akan terjadi. Pasek meminta kepada Pemprov Bali untuk tidak melempar bola, karena dasarnya ada pada otonomi daerah.
"Setuju atau tidak, Pemprov Bali, jangan lempar bola, karena kita punya otonomi khusus,' kata dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...