Referendum Puerto Rico: Mayoritas Pilih Bergabung dengan AS
SAN JUAN, SATUHARAPAN.COM - Seperti sudah diduga, mayoritas rakyat Puerto Rico memilih tetap bertahan dan bahkan menuntut status sebagai negara bagian penuh dalam sistem negara federal Amerika Serikat, ketimbang dalam status teritorial saat ini, pada referendum yang diselenggarakan pada hari Minggu (11/06).
Berdasarkan hasil perhitungan suara sementara, lebih dari 500.000 pemilih memberi suara untuk opsi menjadi negara bagian penuh AS, 7.600 memberi suara untuk opsi merdeka dan hanya 6.700 pemilih yang memberi suara untuk status teritorial saat ini.
Namun, jumlah pemilih yang menggunakan suara hanya 23 persen, yang membuat para pemimpin oposisi mempertanyakan validitas hasil referendum. Sejumlah partai oposisi sebelumnya menyerukan untuk memboikot referendum.
Patut dicatat pula bahwa hasil referendum ini tidak mengikat dan Kongres AS menjadi penentu bagi nasib politik Puerto Rico.
Meskipun demikian, The Washington Post melaporkan, itu tidak menghentikan upaya Gubernur Puerto Rico, Pedro Rosello, untuk terus mendorong upaya agar Amerika Serikat mengakui Puerto Rico sebagai negara bagian ke-51 AS secara penuh. Ia mengatakan akan membentuk komisi untuk memastikan Kongres mengesahkan hasil referendum.
"Dalam setiap demokrasi, ekspresi keinginan mayoritas yang berpartisipasi dalam proses pemilihan selalu berhasil," kara Rossello. "Akan berlawanan dengan keinginan AS meminta demokrasi di bagian lain dunia ini, dan tidak merespon hak untuk menentukan nasib sendiri yang legitimate yang hari ini dijalankan oleh teritori Puerto Rico di AS," kata dia.
Angka partisipasi pemilih kali ini merupakan yang terendah sejak 1967, menurut Carlos Vargas Ramos, peneliti dari Center for Puerto Rican Studies pada Hunter College di AS. Lebih jauh ia menambahkan tingkat partisipasi pemilih kali ini lebih rendah bila dibandingkan referendum terakhir pada tahun 2012.
"Para pendukung negara bagian penuh kelihatannya tidak seantusias lima tahun lalu," kata Ramos.
"Sedikitnya partisipasi memberi pesan yang jelas," kata Anibal Jose Torres, anggota sebuah partai. "Pemilih menolaknya dengan memboikot," kata dia.
Tetapi Jose Alvares, seorang pengusaha berusia 61 tahun memandang hasil referendum ini dengan gembira. Ia berharap Puerto Rico akan berstatus penuh sebagai negara bagian AS.
"Sekarang saatnya untuk melakukannya," kata dia. "Kami menghabiskan bertahun-tahun dengan model sosioekonomi yang tidak berhasil memberikan jawaban kepada kami."
Banyak yang percaya, status teritorial Puerto Rico saat ini menjadi penyebab resesi ekonomi dalam 10 tahun terakhir.
Dengan status teritorial saat ini, Puerto Rico tidak memperoleh insentif pajak pemerintah federal dan hanya memperoleh pendanaan lebih sedikit dibandingkan dengan negara-negara bagian lainnya di AS. Meskipun tidak membayar pajak pendapatan federal, warga Puerto Rico masih tetap harus membayar jaminan sosial dan Medicare. Pada saat yang sama, penduduk Puerto Rico tidak turut dalam pemilu presiden. Anggota Kongres dari Puerto Rico juga hanya memiliki hak yang terbatas.
"Kami harus memilih karena segala sesuatu tidak berjalan dengan baik," kata Maria Quinones, 66 tahun, yang sudah lima kali ikut memilih dalam referendum dan selalu memilih untuk dijadikannya Puerto Rico negara bagian penuh AS. "Jika kami menjadi negara bagian penuh, kami akan memiliki hak yang sama," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...