Regulator Ohio: Penjual Ganja Dilarang Bagikan Makanan dari Truk Es Krim
AKRON-OHIO, SATUHARAPAN.COM-Membagikan makanan dan minuman dari truk es krim dilarang bagi bisnis ganja di Ohio, menurut regulator negara bagian.
Begitu pula dengan promosi daring yang mengatakan, "Bisakah Anda memberi saya lebih tinggi?"
Divisi Pengawasan Ganja Ohio telah mengusulkan denda sebesar US$212.000 terhadap lima bisnis karena melanggar peraturan periklanan negara bagian untuk penjual ganja, Akron Beacon Journal melaporkan pada hari Kamis (29/8).
Sebagian besar denda melibatkan promosi musim panas ini menjelang dimulainya penjualan ganja rekreasional di negara bagian tersebut pada tanggal 6 Agustus. Beberapa pelanggaran melibatkan penggunaan tanda yang terlalu besar atau tidak disetujui oleh negara bagian.
Denda terbesar yang diusulkan, US$150.000, diberikan kepada Greenleaf Apothecaries, yang mengoperasikan apotek di Akron, Canton, Cleveland, Columbus, dan Wickliffe.
Regulator negara bagian mengatakan pelanggaran tersebut terkait dengan pemberian makanan dan minuman dari truk es krim, mengiklankan "Es Krim Gratis" di media sosial, dan menggunakan tanda yang tidak terpasang di apotek.
Greenleaf Apothecaries mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka menganggap serius peraturan tersebut dan berharap dapat mencapai resolusi dengan negara bagian. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...