Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 10:56 WIB | Kamis, 17 Juli 2014

Rekap KPU Jokowi Unggul di Kabupaten Kutai Kartanegara

Pemilih memasukkan surat suara saat pencobosan ulang Pilpres 2014 di TPS 02 Batumerah-2, Ambon, Maluku, Selasa (15/7). KPU Kota Ambon menggelar pencoblosan ulang di dua TPS yaitu TPS 19 Wainitu dan TPS 02 Batumerah-2 karena ditemukan adanya selisih lebih jumlah suara yang digunakan terhadap pengguna hak pilih dalam formulir C1. (Foto: Antara)

SAMARINDA, SATUHARAPAN.COM - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dengan meraih 207.503 suara, sementara nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 117.811 suara.

Perolehan suara tersebut disahkan melalui Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Kutai Kartanegara yang dilaksanakan di Pondok Jajak Indah, Tenggarong, Rabu (16/7). 

Rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara Junaidi Samsuddin, dihadiri panitia pengawas, saksi kedua pasangan calon presiden, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah Kutai Kartanegara

Acara tersebut diawali dengan pembacaan tata tertib rapat pleno oleh Junaidi Samsudin, dilanjutkan dengan pembacaan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh PPK 18 kecamatan yang kemudian direkap oleh KPU.

Hasilnya, pasangan Jokowi-JK unggul atas Prabowo-Hatta di seluruh kecamatan seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU tersebut sempat diwarnai pernyataan keberatan oleh para saksi, di antaranya adanya kesalahan memasukkan data di formulir DA.1 surat suara yang tak terpakai untuk beberapa kelurahan dan desa di Kecamatan Samboja. 

Namun, keberatan tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah KPU yang diketahui pihak panwas dan hasilnya diterima dan disetujui oleh para saksi. 

Semua kesalahan pemasukan data dan penjumlahan tersebut telah diperbaiki saat rapat pleno yang diketahui dan disetujui oleh panwaslu dan para saksi.

Setelah tidak ada interupsi atau keberatan maka rekapitulasi perhitungan disahkan oleh Junaidi Samsuddin. 

Acara diakhiri dengan penandatanganan hasil rekap dan berita acara oleh kedua saksi pasangan calon presiden, panwas, dan komisioner KPU Kutai Kartanegara.

"Besok (17/7) pukul 10.00 Wita kami akan mengantar hasil pleno hari ini ke KPU Provinsi Kaltim, pleno tingkat provinsi dijadwalkan 18 sampai 20 Juli ini," kata Junaidi Samsuddin. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home