Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 12:19 WIB | Rabu, 14 September 2016

Reklamasi Dilanjutkan, DPR: Harus Pikirkan Nasib Nelayan

Ilustrasi: Aktivitas pengurukan di Teluk Jakarta. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPA.COM – Menanggapi kebijakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan harus ada jaminan atas nasib dan kehidupan para nelayan.

“Jika reklamasi berlanjut, yang paling penting adalah jaminan atas nasib dan penghidupan nelayan serta kepastian masalah lingkungan tidak menimbulkan bencana,” kata Daniel di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (14/9).

Menurut Daniel, Komisi IV DPR RI terus menekan pemerintah, baik pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bahwa analisis dampak lingkungan (Amdal) seluruh kawasan reklamasi sangat penting dan harus menjadi syarat utama. “Dan perintah undang-undang menyebutkan tidak boleh hanya Amdal per blok,” kata dia.

Politisi Partai PKB itu juga mengingatkan bila reklamasi di kawasan Teluk Jakarta itu dilanjutkan, tak akan menyengsarakan rakyat mengingat adanya kekhawatiran terjadi banjir yang disebabkan tersendatnya aliran air dari sungai ke laut.

“Karena bila Teluk Jakarta tertutup, bagaimana air sungai mengalir ke laut?”

“Jadi bila reklamasi ini berlanjut dan ternyata justru mengakibatkan bencana banjir di Jakarta dan sekitarnya, dan membuat belasan ribu nelayan jadi menganggur, maka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Susi Pudjiastuti yang paling bertanggung jawab karena mereka yang secara teknis memberikan izin dan jaminan tidak masalah," dia menambahkan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii‎ menilai Luhut Binsar Panjaitan perlu membuktikan bahwa pertimbangan sejumlah menteri, dalam menghentikan proyek reklamasi itu tidak benar.  

Syafii mengatakan, jika Susi Pudjiastuti, Siti Nurbaya, Rizal Ramli, dan Ignasius Jonan yang meminta untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi itu memang tidak benar, maka tidak menjadi persoalan untuk melanjutkan proyek reklamasi itu.

“Namun, buktikan bahwa apa yang dilakukan menteri-menteri itu, yang kemudian membuat reklamasi dihentikan, itu tidak benar. Kalau itu benar, dan masih tetap dilanjutkan, ada apa?” kata Syafii.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home