Rencana Reformasi Imigrasi Obama Buat Marah Partai Republik
AMERIKA SERIKAT, SATUHARAPAN.COM - Para anggota DPR Amerika Serikat dari fraksi Republik, telah menyuarakan kemarahan terhadap rencana sepihak Presiden Obama mengenai reformasi imigrasi.
Presiden AS Barack Obama hari Kamis (20/11) malam waktu Amerika, mengungkapkan rencananya secara sepihak menunda deportasi jutaan (5 juta) imigran gelap di Amerika, tapi hal itu sudah menarik tentangan keras dari lawan-lawan politiknya.
Presiden dari partai Demokrat itu mengatakan sebelumnya dalam pidato di Gedung Putih, bahwa kebijakan imigrasi Amerika sudah terlalu lama sehingga tidak efektif, yang memaksanya untuk mengambil tindakan eksekutif setelah DPR gagal mengeluarkan UU baru.
Tapi anggota DPR dari fraksi Republik menyuarakan kemarahan terhadap rencana sepihak Obama itu, mencatat bahwa presiden sendiri sering mengatakan ia tidak memiliki wewenang hukum untuk mengubah kebijakan imigrasi sendirian, tanpa persetujuan DPR. Pemimpin Senat fraksi Republik Mitch McConnell mengatakan, rencana presiden itu bertujuan meninggalkan warisan politik.
Mitch McConnell mengatakan, DPR fraksi Republik yang akan mengambil alih pimpinan DPR Amerika bulan Januari, sedang mempertimbangkan berbagai pilihan untuk menggagalkan rencana kebijakan imigrasi Obama. Beberapa anggota fraksi Republik mengatakan penghentian sementara operasi pemerintah mesti dipertimbangkan, sementara lainnya menyerukan larangan tertentu bagi pendanaan kebijakan imigrasi Obama.
Media-media mengatakan, rencana kebijakan eksekutif Obama yang akan ditandatangani itu, akan memungkinkan kira-kira lima juta imigran gelap mendapat izin kerja, termasuk mereka yang mempunyai anak-anak yang lahir di Amerika, dan pasangan yang salah satunya warga negara Amerika.
Presiden juga diperkirakan memperluas kebijakan eksekutif yang ditandatangani tahun 2012, yang melindungi imigran-imigran muda yang datang ke Amerika sewaktu masik kanak-kanak, yang dikenal sebagai "Dreamers," terhindar dari deportasi, dengan menambah batas usia yang boleh dideportasi. Orang tua mereka, bagaimanapun, tidak akan memenuhi syarat untuk terhindar deportasi.
Imigran gelap yang tidak memenuhi syarat untuk peraturan ini, tidak akan berhak menerima fasilitas federal, termasuk subsidi dalam mendapatkan asuransi kesehatan.
Obama akan menandatangani kebijakan itu, hari Jumat (21/11) di kota Las Vegas, Nevada, di mana populasi warga Hispaniknya besar, kebanyakan adalah imigran gelap. (voaindonesia.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...