Reshuffle Menteri itu Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Arsul Sani, mengatakan, isu mengenai perombakan atau reshufle itu hak prerogatif Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Ya reshuffle memang bagian dari prerogatif Presiden. Siapapun termasuk Partai Politik (Parpol) pendukung pemerintahan, itu kan hanya dapat memberi masukan, tapi memang tidak bisa mengintervensi dalam arti memaksakan kemauannya," kata Arsul Sani, saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (4/1).
Anggota Fraksi PPP ini tidak melihat relevansi soal kegaduhan kinerja menteri non parpol dibandingkan dari parpol.
"Saya tidak melihat relevansi soal kegaduhan ini dengan asal menteri yang bersangkutan dari parpol atau non parpol," kata dia.
"Yang jelas ada menteri parpol yang dinilai bagus oleh publik, demikian juga yang non parpol. Sebaliknya ada anggota kabinet baik dari parpol maupun non parpol yang disuarakan untuk direshufle," dia menambahkan
Editor : Eben E. Siadari
Israel Pada Prinsipnya Setuju Gencatan Senjata dengan Hizbul...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Siaran media Kan melaporkan bahwa Israel pada prinsipnya telah menyetujui...