Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 12:23 WIB | Rabu, 20 Januari 2016

Revisi DNI akan Lindungi Usaha Kecil Menegah

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) akan melindungi sektor Usaha Kecil dan Menegah (UKM), hal ini dikatakan Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian di Jakarta pada hari Rabu (20/1).

Dia menjelaskan, perlindungan terhadap sektor UKM dilakukan dengan menentukan berbagai jenis syarat. Jenis syarat tersebut diantaranya  meminta agar investor bermitra dengan sektor UKM atau dengan menentukan nilai maksimal saham dii UKM tersebut.

"Bisa saja nilai maksimum sahamnya sebesar 49 persen atau 67 persen yang penting sektor UKM terlindungi," kata dia.

Dia juga mengatakan, pembahasan DNI saat ini akan menyederhanakan syarat-syarat tersebut. Selain itu, kepentingan ekenomi nasional juga akan dilindungi dalam merevisi DNI.

"Kami akan menyerderhanakan syarat tersebut, peryederhaan akan melindungi UKM," katanya  

Sebelumnya, Darmin juga mengatakan pembahasan revisi Daftar Negatif Investasi akan dilakukan beberapa kali dalam rapat karena kementerian yang terlibat banyak.

"Kita akan mengusahakan akan melakukan rapat setiap minggunya,"kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home