Loading...
HAM
Penulis: Reporter Satuharapan 19:06 WIB | Jumat, 03 Maret 2017

RI Sesalkan Vanuatu Politisasi HAM Papua di PBB

Delegasi Indonesia pada Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa (Foto: Kemenlu.go.id)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM - Delegasi Indonesia di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyesalkan langkah Vanuatu yang mengangkat isu pelanggaran HAM Papua di PBB. Indonesia menganggap langkah itu sebagai pemanfaatan isu HAM untuk menjustifikasi dukungan terhadap gerakan separatis Papua.

"Pernyataan yang disampaikan oleh Pemerintah Vanuatu perlu dipertanyakan karena bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar PBB yang ditegaskan dalam Piagam PBB maupun kewajiban Vanuatu terhadap berbagai hukum internasional yang relevan," demikian pernyataan delegasi RI pada sidang Dewan HAM sesi ke-34 di Jenewa, (1/3) menanggapi tuduhan pelanggaran HAM ke Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Kehakiman dan Pembangunan Masyarakat Vanuatu.

Laman resmi Kemenlu RI hari ini (3/3) menegaskan bahwa  delegasi Vanuatu telah mengangkat isu pelanggaran HAM sebagai pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua.

Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini, menurut Kemenlu, sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai hukum internasional lainnya.

"Indonesia menolak dengan tegas tuduhan yang dibuat oleh Delegasi Vanuatu mengenai masalah Papua yang tidak mencerminkan situasi nyata di lapangan," demikian delegasi RI.

Ditambahkan pula bahwa kiprah Indonesia pada upaya promosi dan perlindungan hak asasi manusia tidak terbantahkan dan cerminan nyata.  

"Indonesia telah dan terus bekerja sama dengan berbagai Special Procedure and Mandate Holder Dewan HAM PBB. Indonesia juga mengembangkan kolaborasi di tingkat bilateral, regional dan multilateral termasuk dalam  menguatkan mekanisme HAM Dewan HAM, termasuk dalam rangka promosi dan perlindungan hak-hak dasar. Bahkan, pada tahun 2017 ini Indonesia telah mengundang dan akan menerima kunjungan dari dua Pelapor Khusus ke Indonesia, dan pada bulai Mei 2017 Indonesia akan  menyampaikan Laporan UPR Ketiga di Dewan HAM," demikian delegasi RI.

"Kami juga ingin menegaskan kembali bahwa sebagai negara demokratis yang  berdasarkan aturan konstitusi hukum, Pemerintah Indonesia siap dan menempuh berbagai upaya untuk mengatasi tuduhan pelanggaran HAM, serta mengambil tindakan pencegahan dan menegakkan keadilan. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia memegang teguh komitmen untuk terus mempromosikan pemenuhan hak-hak rakyatnya di Papua. Bertentangan dengan klaim yang dibuat oleh Vanuatu, banyak kemajuan yang telah dicapai untuk mewujudkan tujuan tersebut di lapangan."

Lebih jauh, delegasi RI mengatakan pemerintah Vanuatu seharusnya tidak mengalihkan fokus mereka pada penanganan berbagai masalah HAM di negara mereka sendiri dengan mempolitisasi isu Papua untuk kepentingan politik domestik.

Dalam hal ini, menurut delegasi RI, Pemerintah Indonesia untuk bekerja sama dengan pemerintah dan rakyat Vanuatu dalam upaya mereka untuk mengatasi berbagai pelanggaran HAM rakyat Vanuatu, seperti kekerasan terhadap perempuan, hukuman badan bagi anak di bawah umur, kondisi penjara yang memprihatinkan, termasuk tindak penyiksaan terhadap narapidana, dan tantangan HAM lainnya yang dihadapi pemerintah dan rakyat Vanuatu.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home