RI - Singapura Koneksikan Pembayaran QR Antarnegara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memulai implementasi interkoneksi pembayaran QR antarnegara antara Indonesia dan Singapura pada Jumat (17/11).
"Interkoneksi pembayaran QR lintas batas antara Indonesia dan Singapura akan mendorong pembayaran antarnegara yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif, khususnya bagi UMKM," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataan resmi di Jakarta, Jumat (17/11).
Implementasi tersebut memungkinkan pengguna atau nasabah dari lembaga keuangan yang berpartisipasi untuk melakukan pembayaran ritel antarnegara dengan lancar menggunakan aplikasi pembayaran yang dimilikinya, dengan cara memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau QR Network for Electronic Transfers Singapore (NETS) yang ditampilkan oleh merchant di Indonesia atau Singapura.
Gubernur BI Perry Warjiyo dan Managing Director MAS Ravi Menon bersama-sama meluncurkan interkoneksi pembayaran tersebut dengan melakukan simulasi pembayaran QR antarnegara secara langsung di Singapore FinTech Festival 2023.
"Interkoneksi pembayaran QR antarnegara ini merupakan capaian penting dari upaya BI dan MAS dalam mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital, serta meningkatkan hubungan perekonomian antara Indonesia dan Singapura," ujar Perry.
Dengan kenyamanan pembayaran yang meningkat, interkoneksi itu akan mampu memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kedua negara, khususnya usaha mikro dan kecil, melalui bertambahnya jumlah konsumen baru.
Inisiatif tersebut juga akan menguntungkan wisatawan kedua negara seiring kembali meningkatnya pariwisata pascapandemi COVID-19 di mana pada paruh pertama 2023, terdapat 600.000 kedatangan dari Singapura ke Indonesia, dan 1,1 juta wisatawan dari Indonesia ke Singapura.
BI dan MAS juga menandatangani Letter of Intent (LOI) terkait kerangka kerja penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal (local currency settlement). Setelah diimplementasikan pada 2024, kerangka kerja itu akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara, termasuk pembayaran dengan QR, perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan Singapura dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara.
Upaya tersebut akan mendukung pelaku usaha dan pengguna lainnya untuk meminimalisir eksposur terhadap risiko nilai tukar dan meningkatkan efisiensi.
LOI itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan memorandum of understanding yang ditandatangani kedua bank sentral terkait kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal (kerangka kerja LCT) pada Agustus 20224 sejalan dengan upaya memperkuat integrasi keuangan ASEAN untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal pada transaksi antar negara ASEAN5.
"Kami juga mengumumkan inisiatif strategis lainnya untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral melalui kerangka Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT), yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024," tuturnya.
Melalui implementasi kerangka kerja LCT itu, inisiatif interkoneksi pembayaran QR antarnegara nantinya akan menggunakan kuotasi langsung nilai tukar mata uang lokal yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Sementara itu, Managing Director MAS Ravi Menon mengatakan interkoneksi pembayaran QRIS-QR NETS akan mendorong aktivitas e-commerce antar negara dan belanja wisatawan antara Singapura dan Indonesia oleh individu dan pelaku usaha kecil.
Ke depan, kerangka kerja sama penyelesaian mata uang lokal oleh BI dan MAS akan melengkapi interkoneksi pembayaran QR melalui fasilitasi penggunaan Rupiah Indonesia dan Dolar Singapura untuk penyelesaian transaksi pembayaran antarnegara.
"Inisiatif ini menandakan pencapaian Singapura dalam memperkuat interkoneksi pembayaran lintas negara yang terus berkembang dengan negara mitra utama di regional," ujarnya
Terhubungnya pembayaran QR QRIS-NETS itu terwujud melalui kolaborasi industri yang kuat dengan dukungan dari BI dan MAS, serta didukung kerja sama yang erat dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), RAJA (Rintis, Artajasa, Jalin, dan Alto), NETS, dan lembaga keuangan yang berpartisipasi.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...