Ribuan Peserta Ikut Ujian Jadi Advokat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ribuan sarjana berlatar belakang pendidikan hukum mengikuti ujian profesi advokat tahun 2014 yang diselenggarakan oleh Peradi di Kampus B Universitas Tarumanegara, Jakarta, Sabtu (14/3).
Kali ini peserta ujian profesi advokat tidak sebanyak tahun lalu yang mencapai 5.000 peserta. Tahun ini peserta ujian menurun hanya mencapai 4.928 peserta. Ujian ini diselenggarakan di 28 kota di seluruh Indonesia, dan dilakukan serentak. Animo peserta ujian untuk menjadi advokat terlihat dari penuhnya kelas kampus dari lantai 4 sampai lantai 10 Kampus Tarumanegara.
Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat Peradi Hermansyah Dulaimi mengatakan, berdasarkan Undang-Undang 18/2003 Peradi merupakan lembaga satu-satunya penyelenggara sertifikasi dan ujian advokat di Indonesia. "Tidak ada lembaga selain Peradi yang dapat menyelenggarakan sertifikasi dan ujian advokat di Indonesia, dan hanya Peradi yang dapat dipercaya lantaran 'zero KKN', murni tanpa ada permainan dalam kelulusan menjadi seorang advokat," kata Hermansyah dalam penjelasannya kepada wartawan.
Untuk melahirkan pengacara-pengacara muda yang mantap, ujian tersebut dilaksanakan dengan ketat. Segala ketentuan dan petunjuk disampaikan oleh supervisor. Apabila terjadi pelanggaran, peserta ujian mendapat sanksi tidak lulus.
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...