Rieke Minta Jokowi Tak Kurangi Obat Gangguan Jiwa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka meminta Presiden Joko Widodo tidak mengurangi jatah obat bagi penderita gangguan jiwa.
"Salah satu kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah dalam pelayanan kesehatan adalah para penderita gangguan kejiwaan. Kita minta Presiden tidak mengurangi jatah bagi mereka," kata Rieke di Ruang Wartawan DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).
Rieke mengatakan, data Kementerian Kesehatan pada tahun 2013 menunjukkan prevelensi gangguan mental emosional yang ditujukan dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan sebesar 6 persen untuk usia 15 tahun ke atas atau sekitar 14 juta orang.
Sedangkan prevelensi gangguan jiwa berat seperti Schizophrenia, Rieke melanjutkan, sebanyak 1,7 per 1.000 penduduk atau sekitar 400 ribu orang.
"Berdasarkan jumlah tersebut ternyata 14,3 persen di antaranya (sekitar 57 ribu orang) pernah atau sedang dipasung," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, angka pemasungan di pedesaan telah mencapai 18,2 persen. Angka ini, ucap Rieke, lebih tinggi dibandingkan angka di perkotaan yang hanya ada di angka 10,7 persen.
"Trend penderita gangguan jiwa terus naik seperti di Jawa Barat, sekitar 63 persen, di mana pasien gangguan jiwa ringan hingga berat di Jawa Barat mencapai 465.975 orang atau naik dari tahun 2012 sebanyak 296.943 orang," tutur dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...