Risma Jelaskan Permasalahannya pada Pemimpin DPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), menjelaskan permasalahannya kepada Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso terkait proses pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya yang dinilainya tidak sesuai prosedur.
"Selama ini komunikasi dengan DPR secara formal dan saya sampaikan dengan benar," kata Risma dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/2).
Risma mengatakan pertemuannya dengan Priyo untuk mengklarifikasi proses pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana. Risma juga meminta Komisi II DPR RI melalui pimpinan DPR untuk mengklarifikasi hal tersebut karena dinilainya bermasalah.
"Saya bertemu Pak Priyo berdasarkan undangan resmi. Saya tidak mempersoalkan orang (Wakil Wali Kota Surabaya), namun pada proses pemilihannya," ujarnya.
Ia menjelaskan kedatangannya tidak ada motif politik namun murni untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Risma tidak ingin ada persepsi buruk mengenai dirinya bahwa dia tidak mematuhi peraturan dan proses yang berlaku.
"Saya tidak mengerti dukungan-dukungan (politik). Bagi saya, jabatan bukan segalanya," kata Risma.
Ia mengaku sudah ditelepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memintanya untuk tidak mundur dari jabatannya.
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan beberapa hari lalu menerima surat tembusan dari Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Surabaya tentang proses pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya.
Namun, menurut dia, karena melihat perkembangan dari masyarakat maka diputuskan Risma menemui dirinya sebagai pimpinan yang membawahi urusan politik dan pemerintahan.
"Risma menjelaskan berbagai pandangan yang beberapa hari lalu sudah dipanggil Menteri Dalam Negeri dan ditelepon Presiden SBY mengenai berbagai persoalan terkait proses pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya," katanya.
Priyo mengaku memberikan pandangan agar Risma tidak mundur dari jabatannya karena bisa dicari solusinya.
Priyo mengatakan langkah selanjutnya adalah Panlih akan diundang ke DPR untuk dimintai penjelasannya terkait proses pemilihan Wakil Wali kota Surabaya dan meminta Komisi II DPR untuk menindaklanjuti.
Menurut dia, DPR dengan kewenangan yang dimilikinya dapat melakukan langkah ekstracepat untuk menyelesaikannya. Karena, menurut dia, tidak elok permasalahan itu berlarut-larut karena masyarakat telah bersimpati dengan terobosan yang dilakukan Risma. (Ant)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...