Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:51 WIB | Senin, 12 Oktober 2015

Rizal Ramli Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli. (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (12/10) untuk melaporkan harta kekayaan sebagai penjabat negara.

"Saya datang ke sini memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara, yang harus menyerahkan laporan kekayaan. Ini wajib," kata Rizal Ramli di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menjawab pertanyaan awak media mengapa baru sekarang melaporkan harta kekayaan, Rizal Ramli menjelaskan dia baru saja pulang dari Amerika Serikat. "Ada acara yang cukup lama, kemudian juga kemarin ada Perdana Menteri Najib Razak (Perdana Menteri Malaysia, Red), jadi baru sempat hari ini," kata dia.

Rizal Ramli resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya menggantikan posisi Indroyono Soesilo pada Rabu, 12 Agustus 2015.

Laman acch.kpk.go.id, mencatat Rizal memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan yang tersebar di tiga wilayah. Di antaranya tiga bidang di Kabupaten Bandung, empat bidang tanah di Kabupaten Bogor, dan dua bidang tanah di Jakarta Selatan, dengan total Rp 3.707.584.000.

Rizal tercatat terakhir menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2001 saat menjabat Menteri di era Gus Dur. Dari laporan LHKPN itu, total harta kekayaan ahli ekonomi ini mencapai Rp 8.509.361.000 dan USD88.110.

Tak hanya itu, Rizal juga memiliki harta bergerak yang terdiri atas dua mobil senilai Rp 608.000.000 dan logam mulia, barang-barang seni, serta barang antik seharga Rp 216.000.000. Sementara itu, untuk harta bergerak lainnya, dia memiliki barang elektronik setara Rp 90.000.000.

Rizal juga memiliki surat berharga bernilai Rp 3.000.000.000, serta giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 887.777.000 dan USD 88.110. LHKP ini merupakan kewajiban bagi setiap pejabat negara. Rizal kini telah resmi menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya.

Mengangkat lima nama baru dan menggeser satu sosok dari posisi sebelumnya, menjadi formasi pilihan Joko Widodo-Jusuf ‎dalam perombakan Kabinet Kerja pertama, setelah dilantik pada November 2014 silam.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home