Romo Benny: Putusan MKD Bermuka Dua
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – “Keputusan sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bermuka dua dalam perkara pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia," kata pendiri SETARA Institute, Romo Antonius Benny Susetyo Pr saat konperensi pers Koalisi Masyarakat Anti Mafia Parlemen di Jakarta, Kamis (17/12).
Dia menjelaskan, sidang etik MKD yang mengadili teradu Setya Novanto mempertontonkan drama yang mempermainkan perasaan masyarakat yang seolah-olah mereka itu melakukan hal yang bijaksana.
"Kita melihat detik-detik terakhir permainan politik transaksional terjadi. Saya dapat apa, kamu dapat apa sehingga bisa dikatakan MKD kehilangan rohnya," dia menambahkan.
Selain itu, katanya, anggota MKD juga menunjukkan sikap politis yang mengejutkan, dimana dulunya membela-bela Setya Novanto malah memutuskan pelanggaran berat kepadanya.
"Motif yang dilakukan mereka adalah politis, kalau dibentuk panel maka mereka bisa mengatur empat orang yang berasal dari luar MKD sehingga bisa mengatur agar Setya Novanto lolos," katanya.
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...