Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:41 WIB | Sabtu, 19 Maret 2016

Roy Suryo Ingatkan Jokowi Ada Larangan KPK di ‘Hambalang’

Roy Suryo saat masih menjabat sebagai Menpora mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 23 Juni 2014 dengan sejumlah jajarannya. Saat ditanya terkait dengan kedatangannya Roy Suryo hanya mengatakan dirinya hanya ingin bertemu dengan perwakilan KPK untuk berkonsultasi. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Roy Suryo, mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa terdapat masalah hukum terkait proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Sentul, Jawa Barat.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat mengaku, saat menjabat sebagai Menpora menggantikan Andi Mallarangeng pada tahun 2013 silam, dirinya ingin melanjutkan proyek pembangunan P3SON, namun terdapat keputusan Komisi X DPR RI yang diperkuat larangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Intinya, tidak mengizinkan proyek P3SON dilanjutkan.

“Pada saat itu, status proyek P3SON Hambalang masih dalam masalah hukum, dan pemerintah RI saat itu dengan Menpora, saya yang bertanggung jawab saat itu, memang tidak boleh meneruskan pembangunan tersebut,” kata Roy itu dalam keterangan tertulis yang diterima satuharapan.com, hari Sabtu (19/3).

Dia pun meminta, bila Pemerintahan Presiden Jokowi bersama Imam Nahrawi–Menpora saat ini–ingin melanjutkan proyek pembangunan P3SON, sebaiknya KPK menginformasikan lebih dahulu terkait status larangan yang pernah dikeluarkan pada tahun 2013 silam.

“Ini tak bisa peer to peer dibandingkan dengan pemerintahan dahulu yang memang kami ingin melanjutkan P3SON Hambalang tapi dilarang oleh keputusan komisi X DPR dan KPK,” kata Roy.

Sebab, dia melanjutkan, dahulu KPK memberi catatan kepada Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk tidak menyentuh atau meneruskan proyek pembangunan P3SON, dengan alasan masih dalam proses hukum. “KPK itu perlu menginformasikan ke masyarakat apakah benar itu sudah selesai kasus hukumnya. Kalau memang sudah, itu harus diumumkan dan diteruskan pemerintahan sekarang. Kalau itu sudah dilepas kita berterima kasih,” ucap Roy.

Sebelumnya, Presiden Jokowi, Menpora, Imam Nahrawi, beserta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, meninjau langsung lokasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, hari Jumat (18/3).

Presiden Jokowi datang ke Hambalang untuk melihat langsung kondisi bangunan yang sampai saat ini masih terbengkalai.  Dia mengaku, masih memikirkan apakah megaproyek yang menelan biaya hingga 1,2 triliun rupiah dari anggaran negara ini perlu dilanjutkan atau tidak. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home