Rp 33,31 T untuk Program Prioritas Pengalihan Subsidi BBM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mendapatkan tambahan dana sebesar Rp 33,31 triliun untuk program prioritas pengalihan subsidi BBM. Anggaran tersebut akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Saat ini anggaran tersebut sudah disetujui Kementerian Keuangan dan diajukan kepada presiden dalam sidang kabinet Selasa (6/1), dan selanjutnya diajukan ke DPR.
“Kementerian Keuangan sudah menyetujui anggaran tersebut, selanjutnya akan diajukan kepada Presiden dalam sidang kabinet dan akan dibahas di DPR,” tutur Plt Sekretaris Jenderal Kementerian PU Taufik Widjoyono saat ditemui wartawan, Selasa (6/1).
Sebelumnya dalam alokasi anggaran TA 2015, Kementerian PU (termasuk alokasi anggaran Ditjen Penataan Ruang) sebesar Rp 81,33 triliun, dan Kementerian Perumahan Rakyat sebesar Rp 4,62 triliun. Lalu, diusulkan pengalihan alokasi anggaran Ditjen Penataan Ruang ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang sebesar Rp 1,04 triliun.
Dengan demikian, diusulkan alokasi anggaran Kementerian PUPR dalam RAPBN-P TA 2015 menjadi sebesar Rp 118,2 triliun.
Taufik mengatakan, tambahan sebesar Rp 33,31 triliun tersebut akan digunakan untuk Ketahanan Pangan (bidang sumber daya air) sebesar Rp 8,45 triliun, yaitu berupa pengembangan dan pengelolaan irigasi Rp 5,8 triliun, rehabilitasi waduk dan embung Rp 1,1 triliun, pengendalian banjir dan pengamanan pantai Rp 1,5 triliun.
Selanjutnya, di konektivitas (bidang jalan) sebesar Rp 15,75 triliun yang terbagi menjadi pembangunan infrastruktur dalam rangka mengurangi kesenjangan antar wilayah, pembangunan jalan di wilayah perbatasan sebesar Rp 10 triliun, dan untuk konektivitas berupa pembangunan dan pembebasan tanah jalan bebas hambatan (kewenangan pemerintah) dan pembangunan jalan akses pelabuhan sebesar Rp 5,75 triliun.
“Untuk mengurangi kesenjangan wilayah tersebut, dari Rp 10 triliun yang dianggarkan, sebesar Rp 2 triliun akan dialokasikan untuk membangun jalan-jalan di kawasan perbatasan di Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Papua,” kata Taufik.
Selain itu, kata Taufik, anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas kehidupan sebesar Rp 5,4 triliun, yang mencakup pembenahan akses ketersediaan air minum Rp 2 triliun, penyehatan lingkungan dan permukiman (peningkatan sanitasi, sampah dll) Rp 1,4 triliun dan pengembangan kawasan kumuh Rp 2 triliun.
Dalam bidang perumahan, akan digunakan untuk pembangunan Rumah Susun dan Rumah Khusus sebesar Rp 3,71 triliun. Berupa pembangunan rusunawa, rumah khusus, pemberian bantuan uang muka, revitalisasi rusunawa terbengkalai, perumahan TNI dan pembangunan fasilitas Polri.(pu.go.id)
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...