Loading...
DUNIA
Penulis: Prasasta Widiadi 09:28 WIB | Minggu, 20 Desember 2015

RRT akan Hukum Pidana Pelaku Kecurangan Saat Ujian

Ilustrasi: Para siswa di sebuah sekolah di Tiongkok. (Foto: chinadaily.com.cn).

BEIJING, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Pendidikan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tidak lama lagi akan memberlakukan hukum pidana kepada para peserta ujian, bila ketahuan berbuat curang yakni dengan mencontek saat masuk pasca sarjana yang akan digelar serempak pada Sabtu (26/12) sampai Senin (28/12) di seantero RRT.

“Pemerintah menegaskan keprihatinannya tentang tingginya angka kecurangan di sekolah pascasarjana tahun lalu, oleh karena itu pemerintah  memperingatkan bahwa mereka yang tertangkap kecurangan sekarang bisa menghadapi hukuman pidana,” sebut pernyataan resmi Kementerian Pendidikan RRT, seperti diberitakan Xinhua, hari Sabtu (19/12).

Catatan Xinhua menyebut RRT telah mengeluarkan Amandemen Hukum Pidana, yang mulai berlaku hari Minggu (1/11). Dalam amandemen tersebut hukuman bagi yang berbuat curang dalam ujian seperti memberi sarana untuk mencontek, atau menyewa orang lain untuk mengikuti ujian tingkat negara akan diancam dengan penahanan atau pemenjaraan sampai tujuh tahun.

Kementerian Pendidikan RRT beberapa bulan yang lalu, telah menerapkan berbagai sanksi administratif meski pemerintah telah mengeluarkan larangan berbuat curang saat ujian bagi siswa setingkat sekolah menengah, namun yang tertangkap bukan pelaku utama, hukuman untuk pelaku kecurangan dalam ujian sekolah hanya  membatalkan skor dalam ujian, dan peserta ujian dinyatakan tidak lulus. 

Setiap lulusan perguruan tinggi di RRT harus mengikuti ujian tertulis untuk masuk sekolah pasca sarjana, ujian masuk berlangsung secara nasional. Sekitar 1,65 juta orang duduk lulusan sekolah ujian masuk tahun lalu.  

Beberapa bulan lalu, Otoritas pendidikan RRT menggelar langkah-langkah anti kecurangan–namun kala itu belum ada Amandemen Hukum Pidana di Tiongkok–saat jutaan siswa setingkat sekolah menengah  akan menjalani  ujian masuk perguruan tinggi.

Kala itu–seperti diberitakan China Daily–terjadi ratusan kecurangan yang terdapat di berbagai kota di lokasi ujian masuk perguruan tinggi yang digelar serempak di seantero RRT.

“Kecurangan terjadi dengan cukup rapih antara beberapa guru dan siswa,” menurut Xinhua, kala itu.

Setelah ujian masuk, lebih dari 80 pejabat pendidikan, guru,  siswa dan  orang tua menerima hukuman mulai dari peringatan ke pemecatan.  

Kementerian Pendidikan RRT telah menggenjot upaya untuk menjamin keadilan tahun ini, yakni  melakukan sweeping ke sejumlah toko telepon selular, dan alat-alat teknologi komunikasi mutakhir lainnya dalam rangka menindak penjualan perangkat komunikasi tersembunyi nirkabel, seperti headphone, yang digunakan untuk berkomunikasi jarak jauh.  (xinhuanet.com/ chinadaily.org.cn).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home