Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 09:51 WIB | Senin, 29 Mei 2023

RSF Sudan Mendapat Rudal dari Tentara Bayaran Rusia Wagner

Foto dari rekaman video yang dirilis oleh Pasukan Dukungan Cepat (RSF) paramiliter Sudan pada 23 April 2023, para pejuang naik di belakang kendaraan teknis di distrik East Nile di Khartoum yang lebih besar. (Foto: dok. AFP)

SATUHARAPAN.COM-Grup tentara bayaran Rusia Wagner baru-baru ini memberikan peluru kendali (Rudal) darat-ke-udara kepada Pasukan Dukungan Cepat (RSF) Sudan, kata Amerika Serikat pada hari Kamis (25/5) saat meluncurkan sanksi baru terhadap kelompok tentara bayaran Rusia.

“Baru-baru ini di Sudan, Grup Wagner telah memasok Pasukan Pendukung Cepat Sudan dengan Rudal permukaan-ke-udara untuk berperang melawan tentara Sudan, berkontribusi pada konflik bersenjata berkepanjangan yang hanya menghasilkan kekacauan lebih lanjut di kawasan itu,” kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan.

Tuduhan itu datang dalam pernyataan yang sama yang mengumumkan sanksi AS terhadap kepala Grup Wagner Rusia di Mali.

Awal pekan ini, AS membuka rahasia informasi yang mengungkapkan bahwa kelompok tersebut berusaha mendapatkan senjata untuk Kremlin dari Afrika, khususnya Mali.

Washington menuduh Grup Wagner ikut campur dan mendestabilisasi beberapa negara Afrika sambil melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan mengambil alih sumber daya alam.

“Ketika militer Rusia telah berjuang di medan perang, Putin terpaksa mengandalkan Grup Wagner untuk melanjutkan perang pilihannya,” kata Departemen Keuangan.

Gencatan senjata rapuh yang ditengahi oleh AS dan Arab Saudi telah mengalami penurunan kekerasan tetapi tidak sepenuhnya berhenti. Departemen Luar Negeri mengatakan pada hari Kamis bahwa mekanisme pemantauan mencatat kemungkinan pelanggaran gencatan senjata.

Tentara Sudan dan RSF telah terlibat dalam bentrokan selama beberapa pekan karena kedua belah pihak berjuang untuk menguasai pemerintah. (dengan Al Arabiya)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home