Rudiantara: Harus Ada Kontrol Terhadap Bisnis Media dan Informasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengingatkan diperlukan undang-undang di bidang informasi, teknologi dan komunikasi atau lazim disebut sebagai ITC (information, technology and communication). Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika sosial dalam berbisnis ITC.
"Dalam bidang teknologi, informasi dan komunikasi, semua memerlukan Undang Undang," kata Rusdiantara ketika menghadiri temu alumni Universitas Padjajaran (Unpad) di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan, selain memerlukan undang-undang yang mengatur bisnis tersebut, pengawasan secara langsung juga perlu diterapkan bagi para pebisnis yang bergerak di bidang media.
"Harus ada kontrol dari pemerintah secara langsung, tidak boleh pengusaha asal punya modal besar lalu bisa menjalankan bisnisnya semaunya sendiri, manfaat secara pendidikan dan materi harus jelas," katanya.
Dalam konteks teknologi dan informasi, ada beberapa kaitan telekomunikasi, penyiaran serta media terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Kaitannya adalah, hampir sebagian besar masyarakat Indonesia sekarang mempunyai perangkat informasi yang sudah maju teknologinya atau biasa disebut telepon seluler kelas cerdas (smartphone).
Menurut dia, kemajuan baik bagi pengguna dan pebisnis telekomunikasi harus mengetahui aturan dan kebijakan yang berlaku.
"Ya, penyedia layanan harus mendukung dari aturan dan program pemerintah, sedangkan pengguna juga harus mengetahui aturan yang ada, jangan ada yang memanfaatkan untuk tindak kejahatan atau hanya untuk kepentingan golongan," tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengemukakan, ada kebijakan yang sebagian besar akan diatur oleh kemenkominfo dalam mengatur kepentingan teknis dan regulasi etika sosial telekomunikasi.
Namun, ia pun menyatakan, secara teknis belum ada pembicaraan dengan pihak-pihak terkait.
"Maka dari itu, kami bekerjasama dengan pihak universitas dari segi penelitian dan riset-riset yang akan menentukan kebijakan aturan sosial dari kominfo, salah satunya melalui UNPAD," demikian Rudiantara.
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...