Ruki: Presiden Minta KPK Prioritaskan Pencegahan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengatakan bahwa hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil tiga pemimpin lembaga penegak hukum. Ketiganya dipanggil untuk membahas sinergi antarlembaga. Presiden menekankan KPK untuk mengedepankan tindakan pencegahan daripada penindakan.
“Jadi presiden meminta, Plt Kapolri, Plt Ketua KPK dan Jaksa Agung diminta ke Istana sekitar pukul 9.00 WIB. Untuk melaporkan langkah-langkah yang diambil dan beliau (presiden) memberikan pengarahan-pengarahan agar tiga lembaga itu saling konsolidasi, sinergi, dan koordinasi dan saling membantu,” kata Ruki dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).
Untuk itu, kata Ruki KPK disebut lebih dulu oleh presiden bahwa Polri dan Kejaksaan agar melakukan konsolidasi, sinergi, dan koordinasi dan saling membantu dalam penegakan hukum.
“Caranya silakan dibahas secara teknis oleh masing-masing instansi prinsipnya masyarakat harus mempercayai bahwa kita ini bukan cuma serius dalam pembahasan korupsi, betul-betul sangat serius sangat serius itu yang beliau (presiden) tekankan kepada kami bertiga,” kata dia.
Dikatakan Ruki, presiden mengatakan tidak ada lagi egosektoral di antara instansi penegakan hukum.
“Tampaknya beliau (presiden) menilai ada egosektoral dan itu penekanannya beliau. Kita ingin membangun kepercayaan publik kepercayaan publik saat ini ada di KPK, ya itu presiden mengatakan kepercayaan publik saat ini ada di KPK, presiden ingin ketiga penegak hukum, KPK, Polri, Kejaksaan dapat dipercaya,” kata dia.
Oleh karena itu, kata Ruki perlu sekali lagi kalau wibawa penegak hukumnya bagus maka wibawa negara juga akan baik.
“Presiden tidak akan ikut-ikutan apalagi memengaruhi penegakan hukum, apalagi lebih-lebih yang dilakukan KPK, KPK adalah lembaga independen, ini presiden tidak akan ikut-ikutan tidak akan intervensi pelaksana penegakan hukum apa lagi dilakukan oleh KPK, intervensi tidak boleh terjadi kecuali kalau memang sudah kepepet sekali. Saya tidak tahu yang dimaksud kepepet bagi seorang presiden sehingga perlu intervensi penegak hukum. Saya tidak tahu praktiknya,” kata dia.
Ruki mengatakan bahwa presiden mengimbau penegakan hukum harus dorong kinerja pemerintah bukan hanya menghambat.
“Saya agak angkat kepala juga beliau mengatakan antara lain jangan sampai penegakan itu merasa takut menimbulkan kepala daerah ragu-ragu melangkah sehingga penyerapan anggaran kurang banyak sekali beliau sampaikan itu,” kata dia.
Lebih lanjut Ruki mengatakan, Presiden pun menyampaikan dalam pemberantasan korupsi KPK harus memprioritaskan pencegahan kalau sudah tidak bisa dicegah ditindak dengan tegas.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil tiga pemimpin lembaga penegak hukum. Rabu (25/2) Pertemuan itu berlangsung di kantor kepresidenan di Istana Merdeka, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Pertemuan berlangsung tertutup dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Pertemuan tersebut berakhir pada pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam pertemuan pagi ini, Menko Polhukam Tedjo Edhy, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Jaksa Agung Prasetyo.
“Belum tahu soal apa, kalau ditanya akan jelaskan beberapa hal termasuk praperadilan, langkah lanjut setelah kasasi ditolak, nanti dibicarakan dengan presiden,” kata Ruki, saat ditanya soal kedatangannya.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...