Rumah Cengkeh Luncurkan Film Bertema Kebebasan Berekspresi Seniman
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kebebasan berekspresi seniman tidak selamanya utuh. Proses berkarya seniman membutuhkan pelbagai aspek pendukung seperti proses gagasan menjadi karya hingga karya itu ditampilkan di muka publik dan diapresiasi. Kesepakatan atas kebebasan berekspresi itu pada akhirnya menjadi penting.
Namun, mungkin kata sepakat atas karya ditampilkan saja tidak cukup. Karena ketika sebuah karya seni ditampilkan di muka publik atau di ruang terbuka di tengah masyarakat maka ruang itu bukan lagi ruang anonim tidak bertuan. Di ruang itulah terjadi tarik-menarik antara penguasa, pelaku kebijakan, dan seniman itu sendiri akan kesepakatan atas kebebasan berekspresi. Keadaan seperti itulah yang hendak ditampilkan dalam film ‘Jangankan Suka, Ngerti Juga Enggak...’
Film ‘Jangankan Suka, Ngerti Juga Enggak...’ yang diluncurkan pada Jum’at (27/12) di Kineforum Jakarta ini merupakan film fiksi. Walau film ini film fiksi tetapi bukanlah fantasi penulis skenario semata. Film ini justru mengandalkan notulen rapat Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) sebagai sumbernya. Selain disambi wawancara dengan para seniman seperti Iravati Soediarso dan Ajip Rosidi tentang kejayaan kesenian dan kebudayaan masa lalu. Walau begitu film ini merupakan tragic comedy yang apik.
Film ‘Jangankan Suka, Ngerti Juga Enggak...’ menceritakan seorang seniman pemula bernama Yogi. Karyanya mengundang kontroversi di antara seniman, publik, media massa, anggota DKJ, dan Pemerintah. Hal ini diakibatkan salah kaprah penafsiran atas karya Yogi yang dituding porno dan mengumbar aurat. Di sinilah terjadi tarik ulur antara hukum, wacana publik, seni kebudayaan, dan kebebasan berekspresi.
Film produksi Rumah Cengkeh pada 2013 ini merupakan sebuah proyek film yang terselenggara atas dukungan Jaringan Arsip Budaya Nusantara (JABN).
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...