Siapa Pussy Riot?
SATUHARAPAN.COM – “Pussy Riot” adalah band punk rock feminis Rusia yang berbasis di Moskow dan didirikan pada Agustus 2011 dengan beranggotakan sejumlah perempuan muda berusia antara 20 sampai 33 tahun.
Mereka terkenal suka mengenakan balaclava (kain penutup kepala) dan menggunakan nama samaran. Mereka kerap manggung secara provokatif di lokasi-lokasi yang tak biasa, lalu mereka sunting menjadi video musik dan mem-posting-nya di Internet.
Tema musiknya tentang feminisme dan penentangan terhadap kebijakan Presiden Vladimir Putin yang dianggap mereka diktator. Mereka mengecam hubungan Putin dengan para pemimpin Gereja Ortodoks Rusia.
Pada 21 Februari 2012, lima anggota kelompok ini manggung di Katedral Kristus Juru Selamat di Moskow dan aksinya ini dihentikan para petugas keamanan gereja.
Malamnya mereka mengabadikan pertunjukannya itu ke dalam video musik berjudul “Doa Punk-Bunda Maria, Usirlah Putin!”
Mereka mengaku memprotes pimpinan Gereja Ortodoks yang mendukung Putin selama kampanye politiknya.
3 Maret 2012, dua anggotanya, Nadezhda Tolokonnikova dan Maria Alyokhina, ditangkap atas tudingan hooliganisme.
Anggota ketiga, Yekaterina Samutsevich, ditangkap pada 16 Maret 2012. Ketiganya diadili akhir Juli tahun itu.
Pada 17 Agustus 2012, ketiganya dinyatakan bersalah melakukan hooliganisme yang dimotivasi kebencian kepada agama. Mereka dihukum dua tahun penjara.
Dua anggota lainnya dari band ini kabur dari Rusia guna menghindari peradilan.
Pada 10 Oktober, menyusul permintaan banding, Samutsevich dibebaskan dengan jaminan dan penahanannya ditangguhkan, sedangkan Alyokhina dan Tolokonnikova dikirimkan ke dua penjara terpisah akhir Oktober 2012.
Peradilan atas mereka diprotes para aktivis HAM, Amnesti Internasional dan musisi-musisi dunia seperti Madonna, Tori Amos, Courtney Love, Sting, dan Yoko Ono.
Tapi kebanyakan warga Rusia tidak begitu menyukai band yang disebut Vladimir Putin menghancurkan fondasi moral ini. Namun Perdana Menteri Dmitry Medvedev beberapa waktu lalu mengungkapkan pembebasan kedua perempuan ini adalah hanya soal waktu.
Setelah menjalani hukuman 21 bulan di penjara, Tolokonnikova dan Alyokhina akhirnya dibebaskan pada 23 Desember 2013 setelah parlemen Rusia (Duma) menerima RUU amnesti, demikian Wikipedia. (Ant)
Banjarmasin Gelar Festival Budaya Minangkabau
BANJARMASIN, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memberikan dukungan p...