Rupiah Menguat 5,27 Persen Hingga 13 Juli
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, hari Kamis (14/7) sore, bergerak menguat 51 poin menjadi Rp 13.024 dibandingkan sebelumnya pada posisi Rp 13.075 per dolar AS.
Bank Indonesia melaporkan penguatan nilai tukar rupiah sejak awal tahun hingga 13 Juli 2016 sebesar 5,27 persen, dipicu perbaikan fundamental ekonomi domestik dan derasnya dana masuk setelah disahkannya Undang Undang Pengampunan Pajak.
Gubernur BI Agus Martowardojo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (14/7), menyatakan penguatan kurs rupiah terus belanjut, dan pada Rabu (13/7) berada di Rp 13.075 per dolar AS.
"Persepsi positif terus membaik dan menopang penguatan kurs," ujarnya.
Fundamental ekonomi, lanjut Agus, menunjukkan perbaikan selama tahun berjalan, meskipun tekakan ekonomi global masih membayangi.
Derasnya dana masuk, lanjutnya, telah mempersempit defisit neraca transaksi berjalan, meskipun kontribusi ekspor belum signifikan.
Data terakhir Bank Sentral pada kuartal I 2016, defisit transaksi berjalan sebesar 2,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau lebih rendah dibanding 2,4 persen dari PDB pada kuartal IV 2015.
Sedangkan laju inflasi, kata Agus, juga terkendali hingga Lebaran 1437 Hijriah. Padahal, Ramadan pada Juni 2016 dan Lebaran 6 Juli 2016 lalu merupakan momentum konsumsi tinggi, yang diprediksi menjadi puncak laju inflasi.
"Juni 2016, inflasi 0,66 persen dan secara tahunan sebesar 3,45 persen. Ini menunjukkan inflasi hingga akhir tahun sesuai arah di 4 persen plus minus 1 persen," ujar dia.
Adapun dana asing yang masuk sejak awal tahun hingga 24 Juni 2016 mencapai Rp 97 triliun, meningkat 70,1 persen dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp 57 triliun. Pada APBNP 2016, kurs rupiah dipatok pemerintah dan BI sebesar Rp 13.500 per dolar AS. (Ant)
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...