Rusia Batasi Visa untuk Warga Negara Yang Dianggap Tidak Bersahabat
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Presiden Rusia, Vladimir Putin, menandatangani dekrit pada hari Senin (4/4) untuk memberlakukan pembatasan visa bagi warga negara dari negara-negara yang dianggap Moskow "tidak ramah" sebagai tanggapan atas sanksi Barat atas Invasi ke Ukraina.
Keputusan tersebut, yang mulai berlaku pada hari Senin, menangguhkan rezim penerbitan visa Rusia yang disederhanakan untuk beberapa negara Uni Eropa serta Norwegia, Denmark, Islandia, Swiss, dan Liechtenstein.
Penolakan masuk ke Rusia untuk orang asing, individu yang telah melakukan "tindakan melawan Federasi Rusia," juga dimasukkan ke dalam hukum oleh dekrit.
Dokumen tersebut menyatakan bahwa pembatasan diperkenalkan "berdasarkan kebutuhan untuk mengambil tindakan mendesak dalam menanggapi tindakan tidak bersahabat dari Uni Eropa, sejumlah negara asing."
“Saat ini sedang dikembangkan rancangan keputusan presiden tentang tindakan visa pembalasan sehubungan dengan tindakan tidak bersahabat dari sejumlah negara asing,” kata menteri luar negeri Rusia, Sergey Lavrov, tentang pembuatan keputusan pada 28 Maret.
Daftar resmi negara asing yang dianggap Rusia telah melakukan "tindakan tidak bersahabat" terhadap "Rusia, perusahaan dan warga Rusia" diterbitkan di situs web pemerintah Rusia pada tanggal 7 Maret.
Negara, organisasi internasional, dan wilayah yang dianggap "tidak bersahabat" meliputi: "Australia, Albania, Andorra, Inggris Raya, termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar, negara anggota Uni Eropa, Islandia, Kanada, Liechtenstein, Mikronesia, Monaco, Selandia Baru, Norwegia, Republik Korea, San Marino, Makedonia Utara, Singapura, Amerika Serikat, Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, dan Jepang." Rusia mencantumkan Taiwan sebagai bagian dari China. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...