Rusia Bebaskan Lagi Pegiat Greenpeace
ST PETERSBURG, SATUHARAPAN.COM – Rusia membebaskan lagi pegiat Greenpeace yang ditangkap di atas kapal Arctic Sunrise saat melakukan unjuk rasa dua bulan lalu.
Kapten kapal, Peter Willcox, dan dua warga Inggris, yakni Alexandra Harris dan Kieron Bryan, seperti dilaporakan BBC News, Rabu (20/11), termasuk yang dibebaskan dengan jaminan senilai masing-masing senilai 60.000 dolar AS atau sekitar Rp 600 juta.
Dua warga Belanda, Faiza Oulahsen dan Mannes Ubels, juga ikut dibebaskan oleh pengadilan di St Petersburg.
Pengadilan sebelumnya, Selasa (19/11), membebaskan 12 pegiat dengan nilai jaminan yang sama.
Aksi Unjuk Rasa
Rusia menangkap 30 pegiat, termasuk dua wartawan, yang berada di dalam kapal Arctic Sunrise milik Greenpeace, setelah dua pegiatnya berupaya naik ke anjungan minyak lepas pantai milik Rusia di Kutub Utara, akhir September.
Aksi unjuk rasa itu untuk menentang rencana eksplorasi Rusia di Kutub Utara.
Mereka awalnya sempat didakwa dengan pembajakan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun, dakwaan kemudian diperingan menjadi melanggar undang-undang kerusuhan.
Dakwaan baru itu diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Greenpeace menyambut baik keputusan itu, namun tetap berpendapat pegiat mereka menghadapi dakwaan yang tidak masuk akal hanya karena melakukan unjuk rasa atas eksplorasi minyak.
"Fokus kami sekarang adalah membebaskan pegiat yang masih ditahan," John Sauven, Direktur Eksekutif Greenpeace UK, menegaskan. (BBC News)
Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Menyerang Ukraina
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Rusia meluncurkan rudal balistik antarbenua saat menyerang Ukraina pada hari K...