Rusia Berencana Awasi Penggunaan Internet Pelajar
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Kementerian pendidikan Rusia mengusulkan undang-undang antiterorisme baru guna memantau secara terus-menerus penggunaan Internet di sekolah-sekolah dan berbagai universitas. Para kritikus menilai kebijakan itu ditujukan untuk memberangus perbedaan pendapat.
Menurut isi RUU yang diterbitkan pada Kamis (17/4) oleh kementerian pendidikan Rusia tersebut, para pengurus sekolah dan universitas harus “menganalisis situs-situs pribadi para siswa dan staf” dan menyusun laporan mengenai mereka “yang memiliki kecenderungan untuk melanggar hukum”.
RUU tersebut juga menyatakan bahwa itu merupakan tanggung jawab pengurus sekolah dan universitas untuk “secara terus-menerus memantau Internet” guna menghimpun data mengenai “kegiatan terorisme” di wilayah mereka.
Semua informasi mengenai perilaku siswa yang tidak biasa harus dilaporkan kepada badan pertahanan FSB, pengganti KGB.
Dalam waktu singkat setelah tersiarnya kabar tersebut, respons kemarahan mengalir dari kalangan pengajar.
“Ini merupakan kekonyolan birokrasi, atau mungkin malah sebuah upaya tentatif untuk menempatkan para siswa dan guru yang tidak mendukung pemerintah saat ini berada di bawah pengawasan,” ujar Andrei Demodov, kepala serikat guru, kepada situs surat kabar Gazeta.
Kementerian pendidikan kemudian merespons bahwa RUU tersebut masih dalam tahap konsultasi dan belum final, seperti dilaporkan surat kabar Kommersant. (AFP/Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...