Rusia Blokir Instagram dan Media Sosial lain
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Regulator Rusia mengatakan pada hari Jumat (11/3) bahwa pengguna internet akan diblokir sehingga tidak bisa mengakses Instagram karena digunakan untuk menyerukan kekerasan terhadap tentara Rusia. Ini langkah terbaru Moskow untuk memperketat akses ke platform media sosial asing.
Regulator komunikasi dan media, Roskomnadzor, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka membatasi akses nasional ke Instagram karena platform tersebut menyebarkan “seruan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warga Rusia, termasuk personel militer.”
Platforms Meta, induk Facebook, yang juga memiliki Instagram, tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Roskomnadzor secara khusus mengutip cuitan hari Kamis oleh juru bicara Meta, Andy Stone, yang menyampaikan pernyataan perusahaan yang mengatakan bahwa pihaknya telah "membiarkan bentuk-bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan kami tentang pidato kekerasan, seperti 'kematian bagi penjajah Rusia'."
Pernyataan Stone mengikuti laporan bahwa Meta membuat perubahan sementara pada kebijakan ujaran kebencian untuk memungkinkan pengguna Facebook dan Instagram di beberapa negara menyerukan kekerasan terhadap Rusia dan tentara Rusia dalam konteks invasi ke Ukraina.
Pernyataan itu menekankan bahwa perusahaan “masih tidak akan mengizinkan seruan yang kredibel untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil Rusia.”
Rusia telah memblokir akses ke Facebook, membatasi akses ke Twitter dan mengkriminalisasi penyebaran yang disengaja dari apa yang dianggap Moskow sebagai laporan "palsu", sebagai bagian dari tindakan keras Presiden Vladimir Putin di media sosial dan outlet berita seperti BBC.
Sementara itu, perusahaan teknologi besar telah bergerak untuk membatasi media pemerintah Rusia menggunakan platform mereka untuk menyebarkan propaganda dan informasi yang salah, terutama bagi pengguna Eropa.
Google telah memblokir pengguna Eropa dari melihat saluran YouTube yang dioperasikan oleh RT dan Sputnik, yang telah dinonaktifkan oleh TikTok akun Eropa mereka.
YouTube, layanan video streaming yang paling banyak digunakan di dunia, yang dimiliki oleh Google Alphabet Inc, mengatakan invasi Rusia ke Ukraina sekarang berada di bawah kebijakan peristiwa kekerasannya.
“Pedoman Komunitas kami melarang konten yang menyangkal, meminimalkan, atau meremehkan peristiwa kekerasan yang terdokumentasi dengan baik, dan kami menghapus konten tentang invasi Rusia di Ukraina yang melanggar kebijakan ini,” kata juru bicara Farshad Shadloo.
“Sejalan dengan itu, efektif segera, kami juga memblokir saluran YouTube yang terkait dengan media yang didanai negara Rusia, secara global.” (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...