Loading...
DUNIA
Penulis: Melki 03:59 WIB | Jumat, 08 Desember 2023

Rusia Gelar Pemilihan Presiden 17 Maret

Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pidatonya dalam peringatan satu tahun reunifikasi empat wilayah Ukraina dengan Rusia, Sabtu (30/9/2023). (HO-Kremlin)

ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM - Parlemen Rusia pada Kamis mengesahkan resolusi yang menjadwalkan pemilihan presiden pada 17 Maret 2024.

Sebanyak 162 dari 178 anggota Dewan Federasi, majelis tertinggi parlemen Rusia, menyetujui resolusi itu.

Vladimir Putin, yang memimpin Rusia sejak 1999 sebagai presiden dan perdana menteri, belum mengumumkan rencana untuk mencalonkan diri lagi, tetapi diperkirakan dia akan melakukannya.

Berdasarkan reformasi konstitusi yang disahkan pada 2020, Putin (71) berhak untuk menjabat lagi dua kali masa jabatan enam tahun. Artinya, dia masih bisa menjabat hingga 2036.

Meski dijatuhkan berbagai sanksi oleh Barat atas perang di Ukraina, yang sebentar lagi memasuki tahun kedua, kemungkinan besar Putin akan memenangi pemilihan presiden jika mencalonkan diri lagi.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov belum lama ini menyerukan untuk "bersabar" menantikan pencalonan Putin. Anadolu


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home