Rusia Gerebek Jurnalis Investigasi
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Pihak berwenang Rusia, Selasa pagi (29/6), menggerebek apartemen beberapa jurnalis investigasi dan para anggota keluarga mereka, sebuah langkah yang dilakukan di tengah meningkatnya tekanan pada media-media independen Rusia.
Polisi menggeledah apartemen Roman Badanin, pemimpin redaksi media investigasi online Proekt, dan Maria Zholobova, salah satu jurnalisnya.
Petugas juga menggerebek rumah orang tua wakil Badanin, Mikhail Rubin.
Rubin ditahan di dekat gedung tempat tinggal Zholobova dan dibawa ke apartemen orang tuanya.
Proekt mengatakan dalam akunnya di aplikasi pesan Telegram bahwa penggerebekan terjadi setelah media tersebut berjanji untuk merilis penyelidikan terhadap menteri dalam negeri Rusia, Vladimir Kolokoltsev, dan dugaan kekayaannya. Media itu menerbitkan cerita tersebut tak lama setelah penyelidikan dimulai.
Proekt kemudian mengatakan bahwa setidaknya dua dari tiga penggerebekan itu terkait dengan kasus pencemaran nama baik melalui sebuah film dokumenter 2017 yang dikerjakan Badanin dan Zholobova.
Film itu menyorot kisah seorang pengusaha St. Petersburg dan dugaan hubungannya dengan sebuah organisasi kejahatan.
Badanin adalah tersangka dalam kasus tersebut, kata pengacaranya Anna Bogatyryova kepada saluran TV independen Rusia Dozhd, dan Zholobova dilaporkan berstatus sebagai saksi. Namun, belum jelas mengapa wakil Badanin, Rubin, menjadi sasaran polisi.
Pihak berwenang Rusia telah meningkatkan tekanan pada media-media berita independen dalam beberapa bulan terakhir.
Dua media independen populer, Meduza dan VTimes, telah ditetapkan sebagai "agen asing" sebuah label yang dikenakan pada kelompok-kelompok, media-media berita atau individu-individu yang menerima dana asing. Pelabelan tersebut menyiratkan pengawasan pemerintah yang meningkat dan memiliki konotasi yang dapat mendiskreditkan mereka yang menerimanya.
VTimes ditutup bulan ini setelah dimasukan ke daftar “agen asing” sementara Meduza meluncurkan kampanye penggalangan dana.
Rusia telah menggunakan undang-undang tersebut untuk mengenakan denda berat pada Radio Free Europe/Radio Liberty yang didanai AS karena tidak mengidentifikasi materinya sebagai hasil produksi “agen asing''. Media itu telah meminta Mahkamah HAM Eropa untuk menengahi kasusnya. (VOA)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...