Rusia Lantik Putin sebagai Presiden Masa Jabatan ke-4
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Vladimir Putin, yang sudah memegang jabatan presiden atau perdana menteri Rusia sejak tahun 1999, dilantik untuk masa jabatan ke-4 sebagai presiden hari Senin di Balai Andreyevsky yang dihiasi dengan bagus dalam Istana Agung Kremlin.
Dengan tangannya di atas buku undang-undang dasar yang berlapis emas, Putin mengatakan, “saya menganggap tugas dan tujuan hidup saya untuk melakukan apapun yang mungkin bagi Rusia, untuk sekarang dan masa depannya.”
Ia tidak akan dapat mencalonkan diri lagi untuk masa jabatan ke-5 sebagai presiden kecuali ada perubahan undang-undang dasar Rusia yang melarang lebih dari dua masa jabatan berturut-turut.
Putin telah mencaplok Krimea dari Ukraina dalam masa jabatannya yang terakhir dan juga bermitra dengan pemimpin Suriah Bashar al-Assad untuk operasi militer di Suriah.
Dalam pemilihan presiden bulan Maret, Putin, dengan melawan tujuh orang penantang yang lemah, memperoleh hampir 77 persen suara. Para pengamat internasional mengecam pemilihan itu, dengan mengatakan tidak ada pilihan yang sungguh-sungguh dalam pemilihan itu dan mengeluh tentang tuduhan yang luas adanya kecurangan.
Para pejabat pemilu Rusia menyebut pelanggaran itu “kecil,” tetapi mengatakan mereka sedang menyelidikinya. (VOA)
Editor : Melki Pangaribuan
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...