Rusia Tangkap Pengebom di St. Petersburg
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Media berita Rusia, Interfax, melaporkan seorang tersangka dalam pengeboman St Petersburg, Rabu (27/12) lalu, ditangkap hari Sabtu (30/12).
Interfax mengatakan "otak dan pelaku langsung serangan bom rakitan pada 27 Desember di pasar swalayan di St. Petersburg ditangkap dalam operasi khusus oleh FSB," ujar dinas keamanan Rusia.
Laporan itu menyebutkan tersangka diserahkan ke Komisi Penyidik Rusia untuk tindakan lebih lanjut.
Serangan bom rakitan itu melukai sedikitnya 13 orang. Kelompok militan ISIS mengaku bertanggungjawab atas serangan itu, ujar kelompok intelijen SITE, yang memantau pernyataan ISIS.
Presiden Rusia Vladimir Putin, hari Kamis (28/12), mengatakan serangan itu merupakan tindakan terorisme. Putin menyatakan itu di Kremlin dalam upacara penghargaan bagi tentara Rusia yang bertugas di Suriah. Ia tidak merinci lebih lanjut.
Penyidik awalnya menganggap kasus itu tindakan percobaan pembunuhan.
Pejabat kesehatan mengatakan tidak ada korban yang kritis. (VOA)
Editor : Melki Pangaribuan
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...