Rusia Tidak Mengakui Sanksi oleh Uni Eropa dan AS
HAVANA, SATUHARAPAN.COM - Rusia tidak mengakui sanksi yang baru-baru ini dijatuhkan Amerika Serikat dan Uni Eropa terhadap Rusia terkait masalah krisis di Ukraina, dan mendorong rekonsiliasi nasional di Ukraina melalui dialog politik yang melibatkan semua pihak.
Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, mengatakan hal itu di Havana, Kuba, hari Selasa (29/4). “Kami mengecam sanksi dalam segala bentuknya, termasuk terhadap orang-orang yang telah diumumkan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa terkait dengan semua hal yang masuk akal sehat dalam peristiwa di Ukraina," kata Lavrov dalam pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodríguez Parrilla.
"Kami menuntut resolusi langsung (tentang krisis di Ukraina) melalui dialog nasional semua (pihak) di Ukraina," kata Lavrov seperti dikutip media Rusia, Ria Novosti.
Uni Eropa pada hari Selasa menjatuhkan tambahan sanksi pembekuan aset dan larangan perjalanan pada 15 pejabat Rusia dan Ukraina.
Keputusan itu membuat 48 orang terkena sanksi dari Uni Eropa yang dilakukan dalam menanggapi reunifikasi Crimea dengan Rusia yang tidak diakui negara-negara Barat tidak, serta gerakan oposisi yang pro Rusia di Ukraina.
Selain itu, Departemen Keuangan AS pada hari Selasa (29/4) juga telah mengumumkan bahwa mereka telah menjatuhkan sanksi, termasuk pembekuan aset dan larangan visa, kepada tujuh orang Rusia serta 17 perusahaan Rusia yang berada pada lingkaran dekat Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Uni Eropa mengikuti langkah AS pada hari Selasa dengan mengumumkan sanksi terhadap 15 pejabat lain Rusia dan Ukraina. Sebagian besar dari mereka yang masuk dalam daftar sanksi Uni Eropa menambah panjang daftar yang dikenai sanksi oleh AS.
Moskow telah berulang kali memperingatkan bahwa berbicara dalam bahasa sanksi adalah "tidak pantas dan kontraproduktif" dan memperingatkan negara-negara Barat tentang "efek bumerang" yang akan terjadi akibat dikenakannya sanksi tersebut terhadap Rusia.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...