Rusia Umumkan Sanksi Ekonomi Terhadap Turki
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Sabtu (28/11) menandatangani sebuah dekret yang mengadopsi serangkaian sanksi ekonomi sebagai balasan terhadap Turki atas jatuhnya pesawat perang Rusia di perbatasan Suriah.
Sanksi tersebut “ditujukan untuk memastikan keamanan nasional dan warga Rusia” yang terdiri dari larangan terhadap penerbangan khusus antarkedua negara juga larangan terhadap perusahaan-perusahaan Rusia untuk mempekerjakan warga Turki.
Selain itu, menurut isi dekret yang dirilis Kremlin bahwa Rusia akan membatasi impor untuk produk-produk tertentu yang berasal dari Turki serta membatasi “organisasi yang berada di bawah yurisdiksi Turki” untuk beroperasi di Rusia.
Lembaga pers Kremlin mengatakan Putin juga telah menginstruksikan pemerintah untuk menentukan daftar barang dan jasa yang tidak terkena sanksi ekonomi tersebut.
Pihaknya menambahkan bahwa selain “melarang lalu lintas khusus antara Rusia dan Turki” Putin mendesak operator tur Rusia untuk “menahan diri menawarkan produk kepada warga Rusia yang melibatkan kunjungan ke wilayah Turki.”
Selain itu, maskapai Turki harus menjalani pengawasan yang lebih ketat di Rusia “untuk alasan keamanan.”
Keputusan tersebut juga secara resmi menegaskan bahwa warga Turki harus mengajukan visa bila ingin mengunjungi Rusia, dalam langkah yang diumumkan Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov Jumat lalu. (AFP)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...